Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Emas Antam Kembali Melonjak

×

Emas Antam Kembali Melonjak

Sebarkan artikel ini
IMG 20241005 WA0004

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (5/10/2024) naik Rp11.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.482.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, menjadi Rp1.319.000 per gram.

Baca Koran

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp791.000

– Harga emas 1 gram: Rp1.482.000

– Harga emas 2 gram: Rp2.904.000

– Harga emas 3 gram: Rp4.331.000

– Harga emas 5 gram: Rp7.185.000

– Harga emas 10 gram: Rp14.315.000

– Harga emas 25 gram: Rp35.662.000

– Harga emas 50 gram: Rp71.245.000

– Harga emas 100 gram: Rp142.412.000

– Harga emas 250 gram: Rp355.765.000

– Harga emas 500 gram: Rp711.320.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.422.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)

foto
– Petugas menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas di Jakarta, Kamis (2/4/2024). (Antara)

Baca Juga :  SK Pemungut Pajak Bahan Bakar Ditandatangani, Hanya Ada 14 Perusahaan yang Wajib
Iklan
Iklan