Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarbaru

BPPRD Banjarbaru Monitoring ke Restoran dan Kafe, Dorong Kepatuhan Bayar Pajak

×

BPPRD Banjarbaru Monitoring ke Restoran dan Kafe, Dorong Kepatuhan Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLM BJB 2 7
SOSIALISASI- BPPRD Kota Banjarbaru Kunjungi Objek Pajak guna sosialisasi kepatuhan pajak. (KP/Devi)
Iklan

Banjarbaru, Kalimantan post.com – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha, terutama restoran dan kafe. Kepala BPPRD Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, memimpin langsung kunjungan ke beberapa lokasi sebagai tindak lanjut dari data yang dimiliki Bidang Pajak dan Retribusi Daerah (PRD) BPPRD Banjarbaru.

“Ada tiga lokasi yang kami tinjau. Dua di antaranya adalah restoran yang telah melaksanakan kewajiban membayar pajak restoran, dan satu lokasi lainnya sedang dalam proses monitoring rutin,” jelas Rudi, Selasa (15/10/2024).

Baca Koran

Bahkan dalam peninjauan tersebut, salah satu kafe menyatakan komitmennya untuk segera membayar pajak restoran yang masih tertunggak. Selain itu, rumah makan Sinjaya Amaco juga diingatkan untuk melunasi kewajiban pajak yang telah melewati batas waktu pembayaran.

“Kami hanya mengingatkan mereka tentang kewajiban membayar pajak. Jangan sampai tunggakan pajak ini menumpuk, karena nantinya akan lebih sulit untuk diselesaikan,” tambahnya.

Rudi berharap seluruh objek pajak di Banjarbaru dapat lebih kooperatif dan tepat waktu dalam membayar pajak. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran pengelolaan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan di berbagai sektor.

“Hingga saat ini, realisasi pajak restoran di Banjarbaru telah mencapai 89,04 persen, atau setara dengan Rp38 miliar. Ini merupakan pencapaian yang positif, dan kami berharap bisa terus meningkat hingga mencapai target penuh,” pungkasnya.

BPPRD Banjarbaru akan terus melakukan monitoring dan sosialisasi agar para pelaku usaha memahami pentingnya membayar pajak secara tepat waktu, sehingga dapat berkontribusi pada kemajuan Kota Banjarbaru.(Dev/K-3)

Baca Juga :  BASAkalimantanWiki Gelar Dialog Publik Bahas Mitigasi Sampah Plastik
Iklan
Iklan