BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Putri Maharani merupakan istri Abdul Gafur (Satpam Tenaga Alih Daya Bank Kalsel) yang mempunyai usaha berjualan gorengan, risoles, dan kue-kue lainnya di depan rumahnya, di Jalan Alalak Selatan RT 5 RW 1, Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Adapun penunjang usaha sebelumnya untuk berjualan gorengan, risoles, dan kue-kue lainnya hanya mengandalkan pada peralatan masak dan lapak jualan seadanya, dikarenakan hanya mampu untuk membeli peralatan masak dan bahan jualan seadanya.
Berdasarkan hal tersebut, setelah melalui proses, baik itu survei maupun persyaratan yang lengkap, Ibu Putri Maharani layak untuk diberikan bantuan pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pemberian modal usaha dari Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Semoga bantuan tersebut dapat membantu dalam peningkatan usaha bagi Ibu Putri Maharani sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan perekonomian keluarga,” harap UPZ Bank Kalsel.
“Bagi Donatur dan Sahabat Akselenials yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara kita yang membutuhkan, kamu bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel,” ajaknya.(ADV/K-3)