Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Olahraga

Rapat Paripurna DPR RI Resmi Mengesahkan Permohonan Naturalisasi Kevin Diks, Noa dan Estella

×

Rapat Paripurna DPR RI Resmi Mengesahkan Permohonan Naturalisasi Kevin Diks, Noa dan Estella

Sebarkan artikel ini
IMG 20241105 WA0073
Calon pemain Timnas Indonesia yakni Kevin Diks. (Kalimantanpost.com/Instagram kevindks)
Space Iklan

JAKARTA, Kalimantanpost.com –
Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan permohonan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia yakni Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (5/11/2024) untuk meminta persetujuan kepada peserta rapat, terkait naturalisasi Kevin, Estella dan Noa.

GBK

Peserta rapat pun menyetujui naturalisasi tiga pemain tersebut.

“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?” tanya Dasco seperti dikutif dari laman PSSI, Selasa (5/11/2024).

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Kevin Diks saat ini bermain di FC Copenhagen, Denmark dan kelahiran 6 Oktober 1996, sedangkan Estella Loupattij bermain di FC Amsterdamsche, Belanda serta kelahiran 14 November 2003 dan Noa Leatomu bermain di Alemania Aachen, Jerman dan kelahiran 7 November 2003.

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPR RI yang telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

“Kami ucapkan terimakasih kepada DPR RI yang hari ini melalui Rapat Paripurna telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,” kata Arya Sinulingga.

Dengan ini Kevin, Estella dan Noa tinggal menunggu terbitnya Keppres (keputusan presiden) dari Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan melantik mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.

Baca Juga :  Perjuangan Tak Kenal Lelah: SMK Medika Samarinda Tempuh 18 Jam Perjalanan untuk Raih Juara Regional AXIS Nation Cup 2024

Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini. Skuad Garuda akan menjamu Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. (ful/KPO-3)

Iklan
Iklan
Ucapan