Martapura, Kalimantanpost.com – Pjs Bupati Akhmad Fydayeen diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah melakukan panen bersama di lahan pertanian milik Kelompok Tani Serasi, Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Selasa (05/11/2024).
Panen tersebut sekaligus penutupan Sekolah Lapang Iklim (SLI), kerjasama Pemkab Banjar melalui Dinas Pertanian dengan Stasiun Klimatologi Kalsel yang dimulai sejak Juli lalu.
Ikhwansyah menyampaikan apresiasi kepada Distan dan Kelompok Tani Serasi atas terselenggara dan keikutsertaannya dalam SLI, mulai penanaman, perawatan hingga panen.
“Perubahan iklim dapat mengakibatkan perubahan hasil pertanian, baik kuantitas maupun kualitas yang pada akhirnya mengancam ketahanan Nasional. SLI ini menjadi solusi, adaptasi di sektor pertanian,” katanya.
“Dengan SLI, diharap petani meningkatkan pengetahuannya tentang iklim dan memiliki kemampuan mengantisipasi fenomenanya dalam aktivitas taninya,” tambahnya.
Terkait permasalahan klasik yang disampaikan petani, yakni gangguan serangan hama tikus dan burung, Ikhwansyah mengatakan akan menjadi perhatian pemerintah, terutama Distan untuk menyikapinya. Sementara keinginan Poktan untuk memiliki mesin hand traktor, juga menjadi perhatian pemerintah sepanjang memang diperlukan petani.
“Insya Allah, mungkin dari Distan dapat memfasilitasi sepanjang tidak bertentangan dengan aturan,” tandasnya.
Kadis Pertanian Warsita menambahkan, 1.200 hektare lahan yang ditanami dalam waktu dekat akan selesai dipanen. Dari 1 hektar nya, dapat menghasilkan 5,2 ton gabah, beda halnya jika tanam padi lokal yang hanya 3,5 ton.
“Sementara terkait hama tikus dan burung, selain dengan obat, juga dapat diatasi pada waktu tanam dilakukan secara bersamaan,” katanya.
“Sekarang masa tanam terakhir, jadi konsekuensinya hamanya ngumpul disitu, karena yang lain sudah panen,” ujarnya.
Sementara terkait permintaan mesin hand traktor oleh Poktan Serasi, Warsita menjelaskan, salah satu poktan di Sungai Batang juga sudah mendapatkan lantaran berbadan hukum.
“Kita harap segera diurus badan hukumnya, nanti difasilitasi,” pungkasnya. (Wan/K-3)