BARABAI, Kalimantanpost.com – Ibu rumah tangga (RT) di Hulu Sungai Tengah (HST) diamankan polisi, karena menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET), Jumat (22/11/2024).
Tersangka HL (38) diamankan bersama barang bukti berupa puluhan karung pupuk bersubsidi ke Mapolres HST.
Penangkapan tersebut merupakan kerja antara Satreskrim Polres HST bersama Polsek Batang Alai Selatan (BAS) untuk membongkar kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang diperjualbelikan tidak sesuai HET.
Terkuaknya kasus penjualan pupuk subsidi di atas HET ini setelah adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas penjualan pupuk bersubsidi di atas HET.
Selanjutnya, informasi ini ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian Polres HST.
Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasatreskrim, AKP Andi Patinasarani saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres HST untuk di periksa lebih lanjut. (ary/KPO-4)