Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Jaringan Bandung Selundupkan 4 kg Sabu-sabu ke Banjarmasin Diungkap Polda Kalsel

×

Jaringan Bandung Selundupkan 4 kg Sabu-sabu ke Banjarmasin Diungkap Polda Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20241125 WA0070
Tersangka berinisial MA asal Bandung ditangkap Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan barang bukti 4 kilogram sabu-sabu. (Kalimantanpost.com/Antara)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jaringan narkotika asal Bandung, Jawa Barat yang menyelundupkan 4 kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba diungkap Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel)

“Tersangka berinisial MA asal Bandung, kami tangkap saat membawa sabu-sabu dalam kardus setibanya di sebuah hotel di Banjarmasin, Selasa (5/11),” Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Senin (25/11/2024).

Baca Koran

Pengungkapan jaringan Pulau Jawa ini setelah tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya pemasok barang jenis narkotika antar provinsi.

Petugas kemudian melakukan olah data secara analistik scientific dan full backet.

Setelah melakukan survailance di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), dari pemantauan petugas mencurigai seseorang yang membawa kotak kardus yang sudah dipres menggunakan plastik wrapping.

“Jadi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat paket besar dikemas kardus berisikan makanan ringan untuk menyamarkan,” jelas Kelana.

Kini, petugas terus mengembangkan sang pemberi perintah yang kuat dugaan jaringan antar provinsi dengan target pemasarannya di Kalsel dan sekitarnya.

Tersangka telah ditahan dan dijerat penyidik Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Dua Direktur di Polda Kalsel dan Kapolres Tapin Dimutasi
Iklan
Iklan