BANJARMASIN, Kalimantanpost.com- Ini kebijakan bary, bagi seluruh nasabah setia Bank Kalsel, terhitung mulai dari tanggal 1 Desember 2024, berlaku ketentuan baru untuk seluruh biaya administrasi layanan PLN.
Jadi, Bank milik banua ini akan menerapkan biaya sebagai berikut, biaya semula Rp2.750, selanjutnya berlaku menjadi Rp3.250.
Namu, layanan administrasi yang dimaksud yakni untuk pascabayar ((Postpaid), Prabayar (Prepaid) dan Non Tagihan Listrik.
Selanjutnya, untuk ketentuan ini berlaku untuk Bank Kalsel Konvensional dan Syariah. Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Kantor Cabang terdekat atau hubungi Call Center 08001122000.
Terima kasih atas kepercayaan seluruh nasabah untuk selalu memilih Bank Kalsel sebagai Bank kesayangan Anda.(ADV/KPO-1)