Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Kalteng Raih Peringkat 5 Keterbukaan Informsi Publik

×

Kalteng Raih Peringkat 5 Keterbukaan Informsi Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20241218 WA0036 e1734503729189
PEMPROV INFORMATIF - Wagub Kalteng, H Edy Pratowo didampingi Kadis Kominfosantik Agus Siswandi usai menerima penghargaan Pemprov Informatif dari KI Pusat, Selasa (17/12/2024) malam.
Iklan

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalteng meraih peringkat ke-5 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, kategori Pemerintah Provinsi Informatif, yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat, di Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam

Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 ini dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H Edy Pratowo, dalam rangka pemberian penghargaan badan publik atas komitmennya dalam menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Koran

Wagub Kalteng H Edy Pratowo mengungkapkan, pada 2024 ini Pemprov Kalteng sebagai badan publik yang berhasil meraih penghargaan peringkat ke-5 informatif.

“Tahun sebelumnya kita sudah informatif, tapi pada 2024 ini rankingnya naik jadi peringkat ke-5,” kata Edy Pratowo.

Artinya, Pemprov Kalteng sudah semakin terbuka, dan masyarakat juga sudah menggunakan informasi dengan baik, demikian pula dengan kelembagaan dan badan-badan yang ada.

Karena hal ini merupakan media kontrol juga terutama dalam penyampaian informasi tentang pembangunan yang telah dilakukan dan menerima masukan-masukan.

“Hal itu juga merupakan upaya-upaya untuk memperbaiki mana yang kurang”, sebut Wagub Kalteng.

Ia juga mengimbau untuk tidak berpuas diri dengan keberhasilan yang telah diraih, namun terus diperbaiki.

Ditambahkan, justru mana yang kurang harus ditingkatkan lagi, sehingga bisa memaksimalkan keterbukaan informasi ini bagi masyarakat/publik ini betul-betul sesuai dengan harapan mereka.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro mengatakan, pada 2024 ini terjadi peningkatan jumlah badan publik yang masuk kualifikasi terbaik “Informatif”, dimana pada 2023 terdapat 139 Badan Publik Informatif, dan pada 2024 meningkat menjadi 162 Badan Publik Informatif.

KI Pusat sebelumnya telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kepada 363 Badan Publik dari tujuh kategori, diantaranya kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara (BUMN), perguruan tinggi negeri, dan partai politik.

Baca Juga :  Yuas Elko Hadiri Rakor Pembahasan Percepatan Penyusunan RTRW dan RDTR

“Beberapa kemajuan dicapai pada 2024 dalam keterbukaan informasi publik. Tahun ini kami melakukan monev kepada seluruh badan publik yang jumlahnya 323, terdiri dari tujuh kategori,” kata Donny.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan, bahwa badan publik ini telah berkomitmen mewujudkan transparansi informasi sekaligus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Monev bertujuan untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh seluruh badan publik,” ucapnya.

“Kualitas keterbukaan informasi publik tahun ini naik 44 persen dari tahun lalu. Hal ini menandakan semakin banyak badan publik yang informatif terhadap pelayanan dan kinerjanya,” imbuhnya.

Selanjutnya, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 ini, KI Pusat untuk pertama kalinya memberikan penghargaan khusus kepada tiga badan publik terbaik, yang disebut Arkayawiwarta Prajanugraha, yakni kepada Bank Rakyat Indonesia, Universitas Negeri Malang dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Wagub Kalteng didampingi Kadis Kominfosantik Kalteng Agus Siswadi dan Ketua KI Kalteng, Agus Triantony dan komisioner lainnya. (drt/KPO-4)

Iklan
Iklan