Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarbaru

Putusan MK, Banjarbaru Doa Bersama Hingga Patroli

×

Putusan MK, Banjarbaru Doa Bersama Hingga Patroli

Sebarkan artikel ini
1 2 klm 5 cm doa
JAGA KEDAMAIAN - Warga Banjarbaru doa bersama, bertujuan menjaga kedamaian dan apapun putusan Mahkamah Konstitusi, hari ini Senin (24/2), bisa diterima semua pihak. (ISTIMEWA)

Mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati keputusan MK terkait sengketa hasil Pilkada Banjarbaru.

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Warga Banjarbaru doa bersama, bertujuan menjaga kedamaian pasca Pilkada 2024 dan apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini Senin (24/2), bisa diterima semua pihak dengan lapang dada.

Baca Koran

Dan ini pula sekaligus pengajian akbar menyambut bulan suci Ramadan 1446 hijriah.

Pengajian akbar di pelataran Mesjid Baiturahman Komplek Wengga Jaya Indah IV, Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru, dipimpin KH Syaifullah Shobiri.

Warga setempat, Mulyadi mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pihaknya juga dalam rangka menjaga kedamaian pasca Pilkada 2024 dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Dia juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat terutama warga Komplek Mengga untuk menghormati keputusan MK terkait sengketa hasil Pilkada Banjarbaru nanti.

Dimana diketahui, majelis Hakim MK akan membacakan putusan 40 perkara yang lanjut tahap pembuktian pada 24 Februari 2025.

“Kami mengajak warga Banjarbaru mohon kiranya menciptakan suasana yang damai dalam menyambut keputusan MK yang akan dilaksanakan,” kata Mulyadi yang juga selaku ketua Majelis Yasinan dan Zikir Nurul Iman.

Mulyadi juga mengungkapkan doa bersama dan zikir dikompleknya dimaksudkan untuk menjaga kemanaan, ketertiban masyarakat (kamtimbmas) pasca Pilkada 2024.

Sementara itu, dalam tausiahnya, Syaifulah Shobiri mengaitkan bulan suci ramadan dengan kedamaian. Dia juga mengajak umat muslim menyambut bulan suci ramadan kali ini dengan rasa gembira

Diketahui kalau ada gugatan PHPU Pilkada Banjarbaru 2024. Perkara Pilkada Kota Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi perkara Nomor 05 PHPU.

WAKO-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Muhammad Arifin (Pemantau Pemilu) melalui Kuasa Hukumnya Tim Banjarbaru Haram Manyarah (HANYAR).

Agenda Pengucapan Putusanm sidangnya dilaksanakan Senin 24 Februari 2025 pukul 08.30WIB atau 09.00 WITA di Ruang Sidang Gedung MKRI 1 lantai 2 Jalan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta.

Baca Juga :  Sutrisno Terpilih Kembali sebagai Ketua Forum RT/RW Kota Banjarbaru Periode 2025-2030

Dikerahkan

Sisi lain, sejumlah personel kepolisian dikerahkan mengamankan suasana Kamtibmas menjelang pembacaan hasil putusan sengketa Pilwali Banjarbaru di MK.

Polres Banjarbaru telah membentuk Unit Kecil Lengkap (UKL) skala besar dalam rangka cipta kondisi yang telah berpatroli sejak Sabtu (22/2) malam.

Patroli dipimpin Kabag Ops Kompol Indra Agung Perdana Putra dengan sasaran kantor KPU dan kantor Bawaslu Kota Banjarbaru.

Kompol Indra mengatakan bahwa tim patroli UKL tidak hanya melakukan

“Kami berharap dengan patroli cipta kondisi ini dapat menciptakan rasa aman di tengah masyarakat menjelang sidang putusan MK terkait Pilkada Banjabaru,” ucapnya.

Kegiatan diikuti 100 personel Polres Banjarbaru dengan menggunakan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas roda dua dan roda empat. (*/K-2)

Iklan
Iklan