Desember 2024 lalu menarik diri dari keanggotaan PAN dan bersurat secara berjenjang dari DPD, DPW, hingga DPP PAN, kemudian ditanggapi oleh DPP, per tanggal 23 Januari 2024, nama beserta nomor keanggotaan resmi dicabut
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Mantan anggota DPRD Kota Banjarnasin Afrizaldi kini resmi mundur dari pengurus PAN Kalsel, kini Ketua Tim Sukses Pemenangan H Muhidin – Hasnur menjabat sebagai Direktur Utama PT Bangun Banua (BB) sejak, Kamis, 20 Februari 2025 tadi.
SK tersebut terbut setelah penatikan Gubernur Kalsel, H Muhidin, oleh Presiden RI di Jakarta di Jakarta. Estapet pergantian pucuk pimpinan Direksi yang semula Ir HM Amin MT menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur, dan kini mantan Kadis Pertambangan Tanah Bumbi ini akan maju persaing dengan Komisaris di Bank Kalsel.
Ketua Tim Sukses Pemenangan Gubernur H Muhidin kini mendapat amanah sebagai Direktur Utama Utama di perusahaan daerah milik Pemprov itu, posisi Afrizaldi menjadi orang nomor satu. Sebab, yang bersangkutan diketahui sebagai politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel, yakni menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PAN Kalsel.
Namun, perihal ini dia menegaskan, dia sudah tak lagi sebagai kader berlambang matahari itu sejak Desember 2024 lalu. Aprizal menyampaikan, pengunduran dirinya sudah diajukannya kepada DPP PAN dan disetujui oleh Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan.
“ Desember 2024 lalu saya mengajukan diri mundur dari keanggotaan PAN. Saya bersurat secara berjenjang dari DPD, DPW, hingga DPP PAN. Kemudian ditanggapi oleh DPP, per tanggal 23 Januari 2024, nama beserta nomor keanggotaan saya resmi dicabut sejak itu,” jelas Afrizal, Kamis (27/2).
Afrizal juga mengakui, pengunduran dirinya tersebut memang untuk fokus sebagai Direksi, PT Bangun Banua. “Saya tahu ada syaratnya dan memahami aturan ini. Makanya saya mematuhi aturan tersebut dengan mengundurkan diri sebagai kader partai politik,” ujarnya.
Aprizal setelah pegang surat dari DPP, maka statusnya sebagai Anggota DPRD Kota Banjarmasin pun harus digantikan dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). “Surat pengunduran diri, saya sampaikan ke KPU Banjarmasin sebagai syarat untuk dilaksanakan klarifikasi. Kemudian bulan Januari dipanggil untuk klarifikasi,” jelasnya.
Proses PAW pun dinyatakan lengkap setelah adanya surat dari Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel yang ditandatangai Gubernur Kalsel, Muhidin perihal pengesahan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Banjarmasin.
“Setelah surat itu keluar, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banjarmasin memutuskan, tanggal 26 Februari tadi dilaksanakan PAW, nah sejak itu saya tak lagi sebagai Anggota DPRD Banjarmasin. Tapi saya sudah tidak lagi menjadi anggota parpol sejak 23 Januari,” katanya.
Ia menegaskan, untuk menduduki sebagai Dirut PT Bangun Banua Kalsel tak serta merta atau tanpa tahapan. Aprizal mengatakan, dia juga mengikuti fit dan proper tes yang dilaksanakan secara internal.
Proses ini dilakukan seperti direksi sebelumnya. “Ini keputusan sirkuler yang dilakukan di luar RUPS,” sebutnya.
Dia mengaku tak mau berbicara masa lalu. Namun bagaimana ke depan agar Bangun Banua lebih baik lagi. Sebab, dia menyebut setelah beberapa hari menjabat, kondisi perusahaan daerah ini sedang tidak baik-baik saja. “Tapi ini bukan kapasitas saya menelaah hal tersebut. Saat ini sedang dilaksanakan audit BPKP, yang hasilnya akan menjadi rujukan dan acuan untuk PT Bangun Banua,” ujarnya.
Sebagai direktur, dia menegaskan akan membenahi sistem kerja di PT Bangun Banua. Dia mencontohkan, seperti tak akan ada lagi orang yang menempati posisi jabatan yang bukan di bidang keahliannya. “Paling awal yang saya perbaiki adalah sistem kerja,” tegasnya.
Dia tak ingin, orang di PT Bangun Banua bermental menunggu setiap bulan tanpa ada action jelas. Aprizal juga menegaskan, PT Bangun Banua harus mandiri, dengan mengandalkan penghasilan unit kerja. “Selama ini pendapatan Bangun Banua disubsidi anak Perusahaan, yaitu Ambapers dan Dangsanak Banua Sebuku juga Banun Banua Persada,” imbuhnya. (Tim/K-3)