Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Apresiasi Puskesmas Gratiskan Parkir

×

Dewan Apresiasi Puskesmas Gratiskan Parkir

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 Klm HM Isnaini
Muhammad Isnaini

Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Permasalahan parkir di Kota Banjarmasin masih menyimpan sejumlah permasalahan.

Salah satunya adalah, soal dipertanyakannya penarikan retribusi parkir pada kantor pelayanan, tak terkecuali pusat pelayanan kesehatan (Puskesmas).

Baca Koran

Belakangan menjawab pertanyaan wara seluruh Puskesmas di Kota Banjarmasin, tidak boleh lagi memungut retribusi parkir bagi warga yang datang hendak berobat ke puskesmas.

Kebijakan yang sudah disosialisasikan pada Senin (14/4/2025) diambil merupakan bagian dari program 100 hari kerja Walikota HM Yamin dan Wakil Walikota Banjarmasin Ananda.

Kepada [KP] Selasa (15/4/2025) Wakil Ketua DPRD Banjarmasin,M Isnaini menyatakan, me mendukung dan mengapresiasi ditiadakannya pungutan retribusi parkir di seluruh Puskesmas, termasuk kantor pelayanan lainnya.

Ia menandaskan, tidak ada payung hukum yang mengatur soal itu, sehingga wajar jika penarikan retribusi parkir di kantor pusat pelayanan pemerintah patut dipertanyakan.

“ Jauh dari itu apakah petugas parkir puskesma atau kantor pelayananan lainnya yang ada selama ini memang resmi atau sekedar inisiatif pihak – pihak tertentu,” ujar Isnaini.

Meski mengapresiasi kebijakan parkir gratis di Puskesmas, namun Isnaini tetap menekankan pentingnya menjaga keamanan kendaraan bermotor milik warga yang berkunjung ke Puskesmas.

Isnaini mengingatkan, keberadaan CCTV tidak selalu memberikan jaminan hilangnya kendaraan bermotor dari aksi pencurian.

Sebagai solusi unsur pimpinan dewan dari Partai Gerindra ini menyarankan, ada petugas keamanan khusus yang ditempatkan atau bertugas jaga di area tempat parkir Puskesmas. (nid/K-3)

Baca Juga :  Puskesmas Sungai Andai Diusulkan Jadi Rawat Inap
Iklan
Iklan