Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pencuri Sepeda Motor Bersama Penadahnya Ditangkap

×

Pencuri Sepeda Motor Bersama Penadahnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20250418 WA0056 scaled e1744981802526
CURANMOR - Pencuri kendaraan bermotor bersama penadahnya yang berhasil diringkus kepolisian. (Kalimantanpost.com/anduy).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tersangka pencurian sepeda motor, Hudaryansah alias Ryan (32) ditangkap bersama penadahnya, Ishak (50) secara terpisah, Rabu (16/4/2025).

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ma’zun Koso, membenarkan telah mengamakan tersangka pencurian sepeda motor bersama penadahnya, dan juga menyita barang bukti.

Baca Koran

Tersangka pencurian sepeda motor, Ryan diketahui seorang petani warga Jalan Belitung Laut Gang Mohammad Hasan Banjarmasin Barat, lalu diduga penadahnya tersangka Ishak, warga Jalan Simpang Belitung, Banjarmasin Barat.

Disana anggota menyita barang bukti dari tangan tersangka Ryan berupa STNK, tebeng sepeda motor yang dicopot, jaket warna hitam yang digunakan tersangka yang terekam di CCTV, flashdisk berisi rekaman CCTV pencurian, dan uang tunai sisa hasil penjualan sepeda motor.

Sedangkan tersangka Ishak, anggota menyita barang bukti berupa sepeda motor merk Yamaha, Jupiter MX Nopol DA 3909 IT, milik Suriyanto alias Yanto (43), seorang buruh angkut, warga Jalan Gunung Sari 3, Banjarmasin Tengah.

Peristiwa pencurian sepeda motor ini saat berada di Jalan Gubernur Subarjo, tepatnya didepan Kantor PT Pelindo Banjarmasin Barat, Selasa (15/4/2025). Korban memarkir di depan pelabuhan sekitar pukul 09.00 WITA, yang sering digunakan buruh sebagai parkiran darurat, apabila parkiran pelabuhan penuh.

Setelah sepeda motor di parkir, korban masuk ke dalam pelabuhan untuk melakukan aktifitas bekerja buruh angkut dan selesai bekerja sekitar pukul 17.00 WITA, korban ke parkiran tersebut.

Pada saat itu korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada, dan korban mendatangi sekuriti Pelindo untuk melihat rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Rekaman CCTV memperlihatkan aksi tersangka Ryan yang mencuri sepeda motor milik korban, lalu melaporkan kejadian ke Mapolsek Banjarmasin Barat, untuk proses hukum.

Baca Juga :  Bejat, Ayah Rudapaksa Anak Tiri

Setelah melakukan penyelidikan, anggota mendapatkan informasi pencuri ini berada di seputaran rumahnya, anggota pun bergegas melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari pengakuan tersangka Ryan, sepeda motor milik korban tak berkunci stang, lalu saya mencoba menghidupi sepeda motor dengan cara nenggunakan engkel, ternyata sepeda motornya dapat hidup.

Selanjutnya sepeda motor ini pun langsung dijual kepada tersangka Ishak dengan cara ditimbang dengan harga Rp270 ribu, .

Adanya pengakuan dari tersangka Ryan, anggota pun langsung melakukan penangkapan terhadap Ishak, yang ternyata sepeda motor rencananya mau dipakai untuk melakukan aktivitas lainnya. (fik/KPO-4)

Iklan
Iklan