BARABAI, Kalimantanpost.com – Warga menangkap tangan seorang wanita saat mencuri perhiasan emas seberat 50 gram di toko emas Pasar Murakata Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Modus pelaku meminta mengambilkan emas 50 gram jenis gelang belitung dan ingin mencoba. Lalu pelaku dengan cepat menukarkan gelang tersebut dengan emas palsu,” kata salah satu warga Madi di Pasar Murakata Barabai, Minggu (6/7/2025).
Berdasarkan informasi, toko emas tersebut milik H Yadi yang tampak aksi pelaku mengenakan jilbab berwarna kuning dan masker melakukan aksi berdasarkan rekaman kamera tersembunyi pada Minggu pukul 11.20 WITA.
Kala itu, penjual melayani pembeli lain, kemudian pelaku tersebut bergegas meninggalkan toko emas usai melancarkan aksi menukar perhiasan emas palsu, namun penjual kemudian menyadari dan berteriak maling.
“Sempat mencoba kabur, tapi warga Pasar Murakata sigap langsung menahan perempuan tersebut,” ujarnya.
Madi mengatakan tak sempat mengetahui identitas dan asal perempuan tersebut, namun toko emas tersebut tidak mengalami kerugian karena aksi pencurian pelaku berhasil digagalkan.
Sementara itu, Kasubdi PIDM Humas Polres HST Aipda M Husaini mengatakan pihaknya membenarkan telah adanya upaya pencurian di toko emas Pasar Murakata Barabai yang tersebar melalui berbagai media sosial.
Kendati demikian, Husaini mengaku belum ada menerima laporan resmi dari pemilik toko emas tersebut maupun pihak lainnya terkait pencurian tersebut.
“Sampai saat ini masih belum ada laporan resmi,” imbuhnya.(Ant/KPO-3)