Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kakek Pencari Ikan Ditemukan Meninggal Dunia di Rawa

×

Kakek Pencari Ikan Ditemukan Meninggal Dunia di Rawa

Sebarkan artikel ini
IMG 20250707 193458
JUKUNG KORBAN - Jukung Kakek Awi (60), yang ditemukan meninggal dunia, Minggu (6/07/2025), di Sungai Desa Rintisan, Danau Panggang akibat tenggelam. (Kalimantanpost.com/yogie).

AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Di tengah gelapnya malam hari di Sungai Rintisan Kecamatan Danau Panggang dengan diterangi lampu penerangan, tim gabungan relawan mencoba sekuat tenaga menemukan seorang kakek yang diduga tenggelam.

Pencarianpun akhirnya membuahkan hasil, setelah semenjak siang hari sekitar pukul 12.00 pada Minggu (06/07/2025) dilakukan penyisiran. Akhirnya sekitar pukul 20.00 WITA, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Koran

Diketahui pada siang hari sekitar pukul 11.00 WITA sebuah jukung dengan peralatan nelayan mencari ikan tidak ada orang di atasnya. Sementara sepanjang mata memandang hanya ada daratan pemukiman penduduk. Merasa curiga warga pun akhirnya melakukan pencarian.

Ternyata diketahui pemilik jukung adalah Kakek Awi berusia kurang lebih 60 tahun seorang nelayan. Hingga akhirnya ditemukan sekitar 50 meter dari tempat jukung korban, yang diketahui warga Desa Pajukungan, Kecamatan Danau Panggang.

Salah satu anggota tim yang melakukan pencarian korban, yang juga anggota Damkar HSU saat dihubungi menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa langsung dievakuasi ke daratan.

“Ditemukan dalam kondisi meninggal dan langsung di evakuasi ke daratan,” terang Eddy.

Menurut warga sekitar Rintisan, Pani (35) sepanjang Desa Rintisan, Desa Tampakang dan juga desa sekitarnya merupakan daerah rawa yang menjadi tempat nelayan tangkap mencari ikan. Termasuk korban juga diketahui seorang nelayan ikan tangkap.

“Ini memang tempat warga mencari ikan, ada yang datang dari desa tetangga. Termasuk nelayan disini,” ungkap Pani. (nov/KPO-4).

Baca Juga :  Uang Rp2 Miliar Disita Kejagung di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan
Iklan
Iklan