Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Kalteng Percepat Cetak Sawah, Kontraktor Lamban Terancam Putus Kontrak

×

Kalteng Percepat Cetak Sawah, Kontraktor Lamban Terancam Putus Kontrak

Sebarkan artikel ini
IMG 20250708 WA0019

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Percepat pelaksanaan Program Cetak Sawah Tahun 2025, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalteng menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah di Kantor Dinas TPHP Kalteng, Senin (7/7/2025).

Rapat dipimpin Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, dan diikuti tim pengawas swakelola dari sejumlah universitas, politeknik luar Kalteng, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, serta tim teknis cetak sawah.

Baca Koran

Rendy menyampaikan instruksi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman agar pelaksanaan cetak sawah dipercepat, dan progres konstruksi di lapangan segera ditindaklanjuti.

“Arahan Mentan bagi setiap penyedia kegiatan cetak sawah yang tidak memiliki ketersediaan excavator, hendaknya segera dilakukan pemutusan kontrak guna mencegah keterlambatan yang lebih lanjut serta menjamin efektivitas pelaksanaan kegiatan,” kata Rendy.

Untuk bagi penyedia yang alat beratnya terbatas atau progres pelaksanaannya lambat, perlu dilakukan addendum kontrak berisi penyesuaian waktu atau ruang lingkup pekerjaan sebagai upaya percepatan.

“Jika pembersihan dan perataan lahan sudah clear and clean, proses pengolahan lahan untuk pertanaman padi, dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Diingatkan seluruh pihak terkait agar mencermati tenggat waktu pekerjaan konstruksi cetak sawah, termasuk kepada tim pengawas untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai rencana, petunjuk teknis, dan target yang telah ditetapkan.

Pihaknya berharap pihak yang terkait pekerjaan konstruksi mencermati masa tenggat waktu pekerjaan. Begitu juga untuk tim pengawas melakukan pengawasan dan memastikan kegiatan konstruksi cetak sawah sesuai dengan rencana, petunjuk teknis, dan target yang telah ditetapkan.

“Mohon kerja sama tim pengawas mengevaluasi pekerjaan konstruksi tersebut sesuai arahan Menteri Pertanian,” pintanya.

Ditambahkan Rendy, penyedia yang telah menyelesaikan cetak sawah sesuai kontrak dan memiliki jumlah excavator memadai, dapat dipertimbangkan mendapatkan kontrak baru sebagai bagian strategi percepatan dan efisiensi.

Baca Juga :  Reza Prabowo : Era AI, Guru Harus Siap Kuasai TIK

“Target luas cetak sawah pada 2025 yang ditetapkan untuk Kalteng seluas 85.740 hektare. Jika memenuhi persyaratan teknis dapat mengajukan kontrak baru,” ucapnya. (drt/KPO-4)

Iklan
Iklan