JAKARTA, Kalimantanpost.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membenarkan telah menangkap empat anggota Polres Nunukan terkait narkoba jenis sabu.
“Iya, benar,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Dia mengatakan empat personel tersebut diduga menyelundupkan sabu-sabu. Salah satu personel yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan.
“Lundup sabu. Empat personel, polisi semua. Tidak ada warga sipil,” ucapnya.
Penangkapan ini, lanjut dia, merupakan kolaborasi antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Propam Mabes Polri.
Terkait kronologi penangkapan maupun peran empat personel tersebut dalam kasus ini, Brigjen Pol. Eko tidak membeberkannya. (Ant/KPO-3)