Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Rutan Barabai dan RSUD H Damanhuri Jalin Kerjasama Rehabilitasi Warga Binaan

×

Rutan Barabai dan RSUD H Damanhuri Jalin Kerjasama Rehabilitasi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250806 WA0062 e1754487963865

BARABAI, Kalimantanpost.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), secara resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta mendukung program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif terutama dalam pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan maupun dalam bentuk pemeriksaan rutin, dan penanganan medis darurat,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Barabai I Komang Suparta di Barabai, Rabu (6/8/2025).

Kalimantan Post

Karutan menyebutkan, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya berharap dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih optimal bagi WBP, termasuk dalam mendukung kegiatan rehabilitasi yang selama ini telah berjalan di Rutan Barabai.

Melalui perjanjian ini, RSUD H Damanhuri Barabai akan memberikan dukungan berupa tenaga medis, termasuk dokter umum dan psikiater, yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan.

Selain itu, fasilitas kesehatan yang dimiliki RSUD juga akan menjadi bagian penting dalam memberikan layanan bagi warga binaan yang memerlukan perawatan lanjutan.

Sementara itu, Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai dr Nanda Sujud Andi Yudha Utama menyambut baik sinergi ini dan menegaskan bahwa RSUD siap memberikan dukungan maksimal dalam mendukung program Rehabilitasi Pemasyarakatan dan perawatan kesehatan warga binaan di Rutan Barabai.

Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar WBP, termasuk layanan kesehatan dan rehabilitasi

Kolaborasi ini menjadi wujud nyata dari komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan profesional, serta mendukung program pemerintah dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan rehabilitasi yang holistik. (ary/KPO-4)

Baca Juga :  Bupati HST Ikut Tanam Padi Perdana di Desa Kayu Rabah

Iklan
Iklan