Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Plt Sekda Kalteng Dorong Percepatan Pemerataan Sanitasi

×

Plt Sekda Kalteng Dorong Percepatan Pemerataan Sanitasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250813 WA0033

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Coaching Clinic 6 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) bersama 11 kabupaten Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari pada 13-14 Agustus 2025 di Kota Palangka Raya, disebut menjadi ajang koordinasi penting untuk memantapkan pelaksanaan program sanitasi di daerah.

Kalimantan Post

Agenda Coaching Clinic 6 difokuskan pada tahapan Milestone 4 (M-4) implementasi SSK Tahun 2025 untuk Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara, serta evaluasi pasca M-4 bagi Kabupaten Katingan, Lamandau, Murung Raya, Barito Timur, Barito Selatan, Sukamara, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang juga Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S Ampung menegaskan, kegiatan ini bertujuan memperoleh masukan dan saran dari Pemprov maupun pusat terkait pemantauan dan pelaksanaan program sanitasi.

Dikemukakannya, pertemuan dimaksudkan guna mendapatkan masukan dari Pokja PPAS provinsi dan nasional terhadap progres kegiatan Milestone 4 implementasi SSK, termasuk layanan skala diperluas di Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara.

“Serta evaluasi pasca M-4 di kabupaten yang telah mendapatkan pendampingan pada tahun-tahun sebelumnya,” tegas Leonard.

Adapun kabupaten yang dimaksud meliputi Katingan dan Lamandau (2024), Murung Raya dan Barito Timur (2023), Sukamara dan Barito Selatan (2022), serta Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat (2021).

Melalui pertemuan ini, Leonard berharap terbangun koordinasi yang lebih solid antara provinsi, kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat pemerataan layanan sanitasi, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, dan kesehatan masyarakat. (drt/KPO-4).

Baca Juga :  Legislator Kapuas Dukung Penuh Pelaksanaan MTQH ke-47
Iklan
Iklan