Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Puar Junaidi Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Rekomendasi PAW ke Polresta Banjarmasin

×

Puar Junaidi Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Rekomendasi PAW ke Polresta Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
IMG 20250910 WA0026 scaled e1757488325634

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) berbuntut panjang.

Kader senior Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi, secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat rekomendasi terkait proses PAW tersebut ke Polresta Banjarmasin, Rabu (10/9/2025).

Kalimantan Post

Dalam laporannya, Puar menegaskan bahwa dokumen yang beredar dan mencantumkan tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman, patut diduga palsu. Pasalnya, Hasnuryadi sendiri sudah membantah pernah menandatangani surat rekomendasi tersebut.

“Saya melaporkan karena terindikasi ada pemalsuan surat DPD Partai Golkar Kalsel yang ditandatangani Pak Hasnur sebagai Ketua DPD Golkar Kalsel Terpilih. Nah, sementara beliau sendiri sudah mengklarifikasi bahwa tidak pernah melakukan penandatanganan terhadap surat yang beredar sekarang ini,” ujar Puar Junaidi kepada wartawan.

“Dan kita perlu menjaga citra beliau sebagai ketua terpilih hasil Musda DPD Partai Golkar Kalsel pada 2 Agustus 2025. Ini juga menyangkut posisi jabatan beliau sebagai Wakil Gubernur Kalsel, jangan sampai disalahgunakan dengan pemalsuan surat atas nama DPD Golkar Kalsel,” sambungnya.

Dalam laporan tersebut, Puar
melaporkan tiga orang yang diduga terlibat dengan surat rekomendasi yakni staf sekretariat DPD Partai Golkar Kalsel, Doni Risrianto, Ketua DPD Partai Golkar, Rahimullah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut Anang Ali Nafiah.

Menurutnya, tindakan itu tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik Partai Golkar sebagai institusi politik. Karena itu, pihaknya meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan agar tidak menimbulkan keresahan di internal partai maupun masyarakat.

Pemalsuan tandatangan ini, menurut Puar, terungkap setelah KPU Kabupaten Tanah Laut melakukan konfirmasi soal kebenaran surat rekomendasi ini dikeluarkan DDP Golkar Kalsel atau bukan. Selain itu juga ramai pemberitaan di media-media.

Baca Juga :  Ahmadi Noor Supit Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Mempawah

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti terhadap laporan saya sebagai kader Partai Golkar Kalsel, yang merasa keberatan atas tindakan perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dan atas nama Partai Golkar,” tegasnya.

Selain itu, ujar Puar, proses pelaporannya di Polresta Banjarmasin akan dikoordinasikan kembali. Karena pihak dari Ketua DPD Partai Golkar Kalsel yakni Hasnuryadi Sulaiman juga telah melaporkan dengan objek yang sama di Polda Kalsel.

“Memang objeknya sama, dan akan disandingkan dengan laporan tertulis yang akan saya sampaikan kembali ke Polresta Banjarmasin,” ujar Puar. (tim/KPO-4)

Iklan
Iklan