Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Wagub Kalteng Ajukan RAPBD 2026 Sebesar Rp7,1 Triliun

×

Wagub Kalteng Ajukan RAPBD 2026 Sebesar Rp7,1 Triliun

Sebarkan artikel ini
IMG 20251013 WA0037 e1760350164473

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo mengajukan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun Anggaran 2026 pada.paripurna dewan, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, RAPBD 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja daerah sesuai prioritas.

Kalimantan Post

Selain itu, pengelolaan belanja dilakukan secara efektif, efisien, dan fokus pada pencapaian target pelayanan publik.

“Rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah,” jelasnya pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong.

Selain itu, juga memastikan alokasi anggaran memenuhi belanja wajib dan program prioritas yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Penyusunan Rancangan APBD 2026, lanjutnya, juga telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Secara garis besar, proyeksi struktur APBD Kalteng 2026 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp7,1 triliun, belanja daerah sekitar Rp7,3 triliun, dengan defisit mencapai Rp266 miliar.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah juga sebesar Rp266 miliar, yang antara lain bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo menegaskan, seluruh rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah pada 2026 telah dituangkan dalam Nota Keuangan dan lampiran Raperda APBD, yang menggambarkan arah penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kalimantan Tengah.

“Dokumen ini menjadi wujud pelaksanaan amanat undang-undang dalam memenuhi belanja wajib serta program-program prioritas pemerintah daerah,” ujar Wagub Edy Pratowo.

Terakhir, Wagub Kalteng berharap DPRD dapat melakukan kajian dan pembahasan lebih lanjut atas Raperda APBD 2026 secara mendalam dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.(drt/KPO-4)

Baca Juga :  Gubernur Kalteng, Lepas Kafilah Kalteng Ikuti STQH Tingkat Nasional

Iklan
Iklan