Kandangan, KP – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani menyerahkan Bantuan Sosial Program Rumah Sejahtera (PRS), Rabu (19/11/2025) di Aula Kantor Kecamatan Daha Selatan.
PRS dari APBD perubahan 2025, disalurkan untuk 67 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Daha Selatan, Daha Utara, dan Daha Barat.
Wabup HSS Suriani mengatakan, Pemkab HSS terus berupaya membantu memberikan tempat tinggal yang layak huni, bagi masyarakat kurang mampu.
“Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa tinggal di rumah yang layak, sehat, dan nyaman. Namun dana bantuan ini juga harus dikelola dengan penuh tanggung jawab oleh para KPM,” pesan Wabup.
Suriani menambahkan, selain memberikan manfaat secara fisik berupa hunian yang lebih baik, bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk kenyamanan dalam menjalankan ibadah di rumah.
“Harapannya, dengan bantuan rumah ini masyarakat bukan hanya mendapat tempat tinggal yang layak dan sehat, tetapi juga dapat beribadah dengan lebih rajin di rumah masing-masing,” ucap Wabup HSS.
Wabup menekankan, pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan.
“Bantuan tidak sekadar diberi, tapi harus dipertanggungjawabkan, sekecil apapun anggaran yang dipergunakan mesti ada pertanggung jawabannya. Jangan sampai malah dibelikan sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan program ini,” pesannya.
Wabup menjelaskan, peningkatan dana yang diberikan tahun ini dilakukan untuk menyesuaikan harga bahan baku saat ini, agar tidak membebani penerima bantuan.
Wabup berujar, program tersebut merupakan komitmen konkret Pemkab HSS untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam upaya mendapatkan hunian yang layak, aman, dan nyaman untuk keluarga. (tor/K-6)















