Banjarbaru, KP– Komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berkualitas terus diperkuat. Hal tersebut ditandai dengan kehadiran langsung Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, pada penandatanganan naskah kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026), dan dihadiri langsung oleh Kepala Ombudsman RI, Dr. Mokhammad Najih, beserta jajaran, serta para kepala daerah se-Kalimantan Selatan.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI, khususnya dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mencegah praktik maladministrasi serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Banjarbaru kepada masyarakat.
Kehadiran kami hari ini adalah bentuk komitmen nyata bahwa Kota Banjarbaru siap mengedepankan pelayanan prima. Dengan bimbingan dan pengawasan Ombudsman, kami memastikan setiap keluhan masyarakat dapat direspons dengan cepat dan standar pelayanan publik terus meningkat,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan pengawasan eksternal melalui Ombudsman juga menjadi dorongan positif bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta membangun budaya melayani.
Dengan penandatanganan naskah kerja sama ini, Pemerintah Kota Banjarbaru optimistis mampu mempercepat transformasi pelayanan publik yang modern, adaptif, dan berintegritas, sejalan dengan visi menjadikan Banjarbaru sebagai kota pelayanan yang maju dan terpercaya.(Dev/K-5)















