Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sebanyak 61 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan Dirjen Pas ke Nusakambangan

×

Sebanyak 61 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan Dirjen Pas ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260201 WA0045
Dokumentasi pemindahan warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum dan Maximum Security di Pulau Nusakambangan. (Antara/Repro Ditjen Pas)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sebanyak 61 warga binaan berisiko tinggi (high risk) dipindahkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum dan Maximum Security di Pulau Nusakambangan pekan ini.

”Minggu ini kami melakukan dua kali pemindahan kepada 61 warga binaan kategori high risk. Jadi total sudah 1.948 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang tepat,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Kalimantan Post

Mashudi mengatakan pemindahan tersebut adalah bukti keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan pembinaan dan keamanan di lapas dan rumah tahanan negara (rutan).

Ia menyebutkan pemindahan berasal dari Rutan Surakarta sebanyak 15 warga binaan dan wilayah Jawa Timur dengan rincian 22 warga binaan Lapas Pamekasan, 14 warga binaan Lapas Kelas 1 Surabaya, dan 10 warga binaan Lapas Pemuda Madiun.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa pemindahan ke Nusakambangan ini bukan hanya tindakan represif, namun juga sebagai langkah rehabilitatif. Sesuai dengan nafas Pemasyarakatan, pembinaan adalah program utama yang kami berikan sebagai media menghantarkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik, patuh pada aturan dan menjadi manusia mandiri,” ujarnya.

Ia mengatakan asesmen akan dilakukan setiap 6 bulan dan apabila terdapat penurunan risiko, warga binaan high risk tersebut akan dipindahkan ke level pengamanan dan pembinaan yang lebih rendah.

Sebanyak 61 warga binaaan high risk yang baru dipindahkan ditempat di Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Karang Anyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan dan Lapas Narkotika Nusakambangan.

Pengawalan selama proses pemindahan dilakukan bersama petugas dari Direktorat Pengaman Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengan dan Jawa Timur, Kepolisian Surakarta dan Brimob Polda Jawa Timur. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Tim SAR Evakuasi Empat Jenazah Korban Longsor, 16 Masih dalam Pencarian

Iklan
Iklan