BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Komitmen memperkuat kualitas pembentukan peraturan daerah kembali ditegaskan dalam Kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan/atau Naskah Akademik yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Kamis (5/3), di Balai Pertemuan Garuda.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Penyelenggara oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana. Dalam laporannya disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas serta kualitas perencanaan pembentukan regulasi daerah, dengan peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari Sekretaris DPRD, Biro/Bagian Hukum Sekretariat Daerah se-Kalimantan Selatan, serta para Pejabat Fungsiaonal Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem. Ia menegaskan bahwa Prolegda harus diposisikan sebagai instrumen strategis dalam sistem pembentukan Peraturan Daerah.
“Prolegda bukan sekadar daftar administratif tahunan. Ia adalah arah kebijakan hukum daerah yang harus disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Riswandi. (KPO-1)
Perencanaan Regulasi Harus Visioner dan Terukur, Kakanwil Resmi Buka Peningkatan Pemahaman Prolegda 2026














