Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kapal TB Ewis 138 Terbakar di Perairan Banjarmasin, Satpolairud Lakukan Penanganan Cepat

×

Kapal TB Ewis 138 Terbakar di Perairan Banjarmasin, Satpolairud Lakukan Penanganan Cepat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260326 WA0046 1 e1774524273115
TERBAKAR - Kondisi kapal TB Ewis 138 yang terbakar, Kamis (26/3/2026). (Kalimantanpost.com/repro Satpolairud Polresta Banjarmasin).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com –Kapal TB Ewis 138 terbakar, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Insiden tersebut langsung mendapat respons cepat dari personel Satpolairud Polresta Banjarmasin yang segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelamatan korban dan penanganan awal.

Kondisi saat itu, api telah muncul dari bagian dapur kapal disertai asap tebal yang membumbung serta teriakan minta tolong dari seorang penjaga kapal.

Kalimantan Post

Menurut Kasat Polairud Kompol Dading Kalbu Adie melalui Kanit Gakkum Ipda Pujo Dewanto, pihaknya langsung menindak lanjuti dan mendatangi TKP setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Anggota langsung menuju lokasi untuk membantu evakuasi serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis secepatnya,” jelas Kanit.

Warga dan saksi di sekitar lokasi turut membantu memberikan pertolongan awal sebelum api membesar. Korban akhirnya berhasil dievakuasi dalam kondisi mengalami luka bakar di hampir seluruh tubuh.

Selanjutnya korban dilarikan ke RS TPT Banjarmasin guna mendapatkan perawatan intensif. Hingga saat ini, korban masih dalam penanganan tim medis dan belum dapat dimintai keterangan.

Tidak berselang lama, sekitar pukul 15.55 Wita, Unit Gakkum Satpolairud kembali melakukan langkah lanjutan dengan mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban serta proses penanganan berjalan maksimal.

Dalam hal ini, Pujo mengatakan, langkah cepat yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mengurangi dampak kejadian sekaligus memastikan keselamatan korban tetap menjadi prioritas utama.(yul/KPO-4)

Baca Juga :  Uang Rp2,36 Miliar Disita Kejati Jatim dalam Kasus Dugaan Pungli Izin Tambang
Iklan
Iklan