Oleh : Ir H Sukhrowardi *)
SETIAP tanggal 21 April, publik kembali mengingat sosok Raden Ajeng Kartini sebagai simbol emansipasi perempuan. Namun pertanyaan pentingnya bukan lagi sekadar bagaimana mengenang Kartini, melainkan sejauh mana cita-citanya benar-benar hidup dalam realitas hari ini. Jika menengok Kalimantan Selatan, setidaknya ada satu hal yang sulit dibantah: perempuan tidak lagi sekadar menunggu kesempatan mereka mulai mengambil, bahkan merebut, peran strategis di berbagai lini kehidupan, baik di ranah politik maupun non-politik.
Di Kalimantan Selatan, kiprah perempuan dalam ruang publik, baik di bidang politik maupun non-politik, menunjukkan perjalanan yang beragam dan terus berkembang dari waktu ke waktu. Salah satu sosok yang pernah menempati posisi strategis adalah Hj. Murhanwaty Syamsi, yang awalnya dikenal sebagai dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat. Dari dunia akademik, ia kemudian melangkah ke panggung politik nasional sebagai anggota DPR RI, menggantikan almarhum Hasanuddin Murad yang sebelumnya terpilih sebagai Bupati Barito Kuala.
Dalam dinamika politik daerah lainnya, terdapat pula Hj. Aida Rosehan yang pernah mengisi posisi penting dengan menggantikan Syarifuddin H Maming.
Sementara itu, nama Mariana muncul sebagai figur yang meniti karier dari tingkat provinsi hingga berhasil menembus parlemen nasional sebagai anggota DPR RI. Ia dikenal sebagai putri dari tokoh Partai Gerindra Kalimantan Selatan, H Abidin, serta memiliki latar belakang kedekatan dengan jaringan politik nasional melalui hubungan keluarganya yang berada dalam lingkaran tokoh-tokoh penting di daerah.
Di samping itu, terdapat ST Mahrita Ayu Farmana Rosana, seorang tokoh perempuan yang dikenal aktif membangun komunikasi antara parlemen dan masyarakat, sehingga turut berperan dalam menjembatani aspirasi publik dengan lembaga legislatif.
Peran perempuan tidak hanya hadir di ruang parlemen, tetapi juga di luar struktur formal kekuasaan. Di bidang media dan opini publik, misalnya, terdapat Dra Sunarti yang menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Kalimantan Post, media yang memiliki akar sejarah dari para tokoh pendiri sebelumnya. Selain itu, ia juga dikenal sebagai Ketua Forum Jurnalistik Perempuan Kalimantan Selatan.
Bersamanya, Dr. Dewi Ratna Sari, seorang jurnalis televisi di TVRI Banjarmasin, turut berperan sebagai Sekretaris Forum Jurnalistik Perempuan Kalimantan Selatan, yang menunjukkan kontribusi perempuan dalam membentuk ruang wacana publik melalui media.
Di ranah pemerintahan daerah, perempuan juga telah menempati posisi eksekutif strategis. Salah satunya adalah Hj Erna Lisa Halaby yang terpilih sebagai Wali Kota Banjarbaru melalui proses demokrasi yang panjang dan penuh dinamika. Selain itu, Hj. Ananda juga tercatat sebagai Wakil Wali Kota Banjarmasin, memperkuat keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan daerah di Kalimantan Selatan.
Jika menengok ke belakang, Kalimantan Selatan juga pernah memiliki sosok perempuan yang menjabat sebagai kepala daerah, yakni Hj Normaliyani AS yang pernah menjadi Bupati. Ia merupakan putri dari almarhum Gubernur Abrani Sulaiman, yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh penting di daerah tersebut.
Seluruh rangkaian nama ini menunjukkan perempuan di Kalimantan Selatan telah hadir dalam berbagai lapisan peran strategis, baik melalui jalur politik, pemerintahan, maupun pengaruh di ruang publik non-formal seperti media. Kehadiran mereka menjadi bagian dari dinamika sosial-politik daerah yang terus berkembang seiring waktu.
Deretan nama perempuan yang kini mengisi ruang-ruang penting menunjukkan perubahan yang nyata. Dari akademisi yang masuk ke parlemen hingga menduduki jabatan kepala daerah, dari politisi yang menembus tingkat nasional, hingga figur media yang memengaruhi arah opini public semuanya menggambarkan perempuan Kalsel tidak lagi berada di pinggiran. Mereka hadir, terlihat, dan dalam banyak hal mulai menentukan arah.
Namun, di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah meningkatnya jumlah perempuan di posisi strategis benar-benar mencerminkan kemajuan kesetaraan, atau justru masih sebatas representasi simbolik?
Secara normatif, Indonesia memang telah mendorong keterwakilan perempuan melalui kebijakan afirmatif, seperti kuota minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif. Akan tetapi, realitas menunjukkan bahwa angka keterwakilan perempuan di parlemen nasional masih berkisar di angka 20–22 persen. Artinya, secara struktural, perempuan belum sepenuhnya mencapai posisi yang setara. Di tingkat daerah, termasuk di Kalimantan Selatan, kehadiran perempuan dalam jabatan eksekutif seperti bupati atau wali kota juga masih relatif terbatas dan sering kali muncul dalam konteks tertentu misalnya melalui mekanisme pergantian antar waktu atau karena keterkaitan dengan jejaring politik yang sudah ada.
Fenomena ini mengindikasikan kehadiran perempuan dalam kekuasaan belum tentu identik dengan penguasaan atas kekuasaan itu sendiri. Dalam banyak kasus, perempuan memang sudah “masuk” ke dalam sistem, tetapi belum sepenuhnya memiliki ruang yang setara untuk menentukan arah kebijakan. Di sinilah perbedaan penting antara sekadar hadir dan benar-benar berkuasa.
Pertanyaan berikutnya menjadi semakin krusial: sejauh mana perempuan-perempuan ini mampu memengaruhi kebijakan publik, bukan hanya menduduki jabatan?
Kekuasaan sejatinya tidak berhenti pada posisi formal, tetapi pada kemampuan untuk mengarahkan keputusan. Sejumlah studi menunjukkan kehadiran perempuan dalam politik sering kali membawa perhatian lebih pada isu-isu seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, dan pemberdayaan perempuan. Namun, hal ini tidak otomatis terjadi. Tidak semua politisi perempuan menjadikan isu-isu tersebut sebagai prioritas, karena pada akhirnya mereka juga beroperasi dalam sistem politik yang kompleks, dengan berbagai kepentingan yang saling bersaing.
Di sisi lain, pengaruh perempuan tidak hanya datang dari parlemen atau jabatan eksekutif. Tokoh-tokoh perempuan di dunia media dan organisasi profesi justru memainkan peran yang tidak kalah penting. Melalui kemampuan mereka dalam menentukan agenda (agenda setting) dan membingkai isu (framing), mereka turut membentuk cara masyarakat memahami realitas. Dalam konteks ini, kekuasaan tidak lagi bersifat formal, tetapi diskursif mempengaruhi tanpa harus memerintah. Ini menunjukkan bahwa perempuan Kalsel tidak hanya mengisi kursi kekuasaan, tetapi juga mulai membentuk arah wacana publik.
Namun, di tengah perkembangan tersebut, muncul pertanyaan yang paling tajam, apakah kebangkitan perempuan ini merupakan hasil perjuangan meritokrasi, atau masih dipengaruhi oleh struktur elit dan dinasti politik?
Tidak dapat dipungkiri dalam banyak kasus, akses terhadap kekuasaan di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh jejaring. Fenomena dinasti politik bukan hal baru, dan perempuan sering kali masuk ke dalam sistem melalui jalur tersebut baik sebagai penerus, representasi, maupun bagian dari strategi politik keluarga atau kelompok tertentu. Dalam narasi yang ada, terlihat bahwa beberapa tokoh memiliki keterkaitan dengan figur politik sebelumnya atau berada dalam lingkar kekuasaan yang sudah terbentuk.
Namun demikian, tidak adil jika seluruh capaian perempuan direduksi menjadi sekadar produk dari jaringan kekuasaan. Ada pula perempuan yang menapaki jalannya melalui profesionalisme, kapasitas intelektual, dan pengalaman panjang di bidangnya baik sebagai akademisi, jurnalis, maupun aktivis. Di sinilah terjadi pertemuan antara dua arus: perempuan yang naik melalui kapasitas (merit-based) dan perempuan yang tumbuh melalui jaringan (network-based). Keduanya hidup berdampingan dalam realitas politik kita hari ini.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi mana yang lebih dominan, melainkan bagaimana memastikan bahwa kehadiran Perempuan dari jalur mana pun tetap membawa nilai-nilai emansipasi yang sejati: keadilan, kesetaraan, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Jika perempuan hanya menggantikan posisi dalam struktur lama tanpa mengubah cara kerja kekuasaan, maka yang terjadi bukanlah transformasi, melainkan reproduksi sistem yang sama dengan wajah yang berbeda.
Di titik inilah refleksi terhadap Kartini menjadi relevan. Kartini tidak sekadar memperjuangkan agar perempuan “hadir”, tetapi agar perempuan memiliki kebebasan berpikir, menentukan pilihan, dan berkontribusi secara setara dalam kehidupan masyarakat. Maka, ketika hari ini perempuan Kalsel mulai menempati posisi-posisi strategis, pertanyaan lanjutannya adalah: apakah mereka juga membawa semangat perubahan itu?
Perempuan Kalsel hari ini memang tidak lagi menunggu. Mereka telah masuk ke ruang-ruang yang dulu tertutup. Namun perjuangan belum selesai. Tantangan berikutnya bukan hanya merebut ruang, tetapi mengisi ruang itu dengan makna, pengaruh, dan keberanian untuk mengubah. Karena pada akhirnya, esensi emansipasi bukan terletak pada jumlah perempuan di kursi kekuasaan, melainkan pada sejauh mana kekuasaan itu digunakan untuk menciptakan keadilan yang lebih luas. Jika itu yang terjadi, maka benar adanya: Kartini tidak lagi sekadar dikenang setiap April ia hidup, bekerja, dan bergerak dalam sosok-sosok perempuan masa kini.
*) Ir H Sukhrowardi MAP
Aktivis Angkatan 90 dan Pendiri Koran Mahasiswa Kinday












