Martapura, KP – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura audiensi dengan Sekdakab H Yudi Andrea, di ruang kerja Sekda, Kantor Bupati, Martapura, Kamis (16/04/2026).
Sekda sendiri didampingi Asisten Administrasi Umum Rakhmat Dhany, Plt Kepala BPKPAD Ajidin serta Kabag PSDA Setda Rachmad Ferdiansyah.
Pertemuan membahas rencana kolaborasi dalam rangka peningkatan opsen pajak di Kabupaten Banjar, khususnya dari sektor pajak kendaraan dinas.
Sekda Yudi mengatakan, UPPD Samsat Martapura tahun ini tengah mengejar target pembayaran pajak kendaraan bermotor, terutama kendaraan dinas. Menurutnya, masih terdapat sejumlah catatan terkait tingkat kepatuhan wajib pajak.
“Masih ada faktor ketidakdisiplinan, sehingga muncul tunggakan yang harus diselesaikan. Ini menjadi pengingat, kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor harus dipenuhi,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya siap mengeluarkan surat kepada seluruh SKPD agar segera menuntaskan kewajiban pajak kendaraan dinas. Dia juga mendukung peningkatan layanan perpajakan oleh UPPD Samsat Martapura di berbagai wilayah Kabupaten Banjar.
“Saat ini layanan sudah cukup baik, tersedia di Mall Pelayanan Publik, Plaza Pelayanan Publik dan sejumlah gerai lainnya untuk memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, audiensi ini menjadi momentum memperkuat sinergi, sekaligus mencari solusi bersama guna mengoptimalkan capaian pendapatan daerah serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Kepala UPPD Samsat Martapura Pengayom Bayu Ajie berharap seluruh kendaraan dinas dapat terdata dan tertib pajak, sehingga memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
“Kolaborasi ini diharap tidak hanya meningkatkan opsen pajak, juga membangun budaya taat pajak di lingkungan pemerintahan yang dapat dicontoh masyarakat,” pungkasnya. (Wan/K-5)















