Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Siapkan RDP Usai Terima Aksi Mahasiswa dan Warga Kalsel

×

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Siapkan RDP Usai Terima Aksi Mahasiswa dan Warga Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20260422 WA0050 scaled e1776861550718

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menerima langsung aksi penyampaian aspirasi gabungan mahasiswa dan warga di halaman kantor dewan, Rabu (22/4/2026) siang.

DPRD memastikan seluruh tuntutan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada 5 Mei 2026.

Kalimantan Post

Sekitar 300 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu penegakan hukum, lingkungan hidup, serta kebijakan publik di tingkat nasional dan daerah.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat dan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan kepolisian, TNI, dan dinas terkait.

Selain mahasiswa, aksi juga diikuti perwakilan warga Sidomulyo, Guntung Payung, Kota Banjarbaru, yang mengadukan persoalan sengketa tanah dengan pihak TNI.

Aduan tersebut menjadi perhatian DPRD dan akan didalami melalui pembahasan bersama pihak-pihak terkait.

DPRD membuka ruang dialog langsung dengan perwakilan massa aksi sebagai bagian dari fungsi representasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Di hadapan peserta aksi, Supian menegaskan pendekatan yang ditempuh adalah merangkul seluruh pihak.

“Semuanya kami ayomi, semuanya kami rangkul, pihak TNI Polri, begitu juga pihak masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan, DPRD tidak berada pada posisi memutus perkara, melainkan memfasilitasi, mengawasi, serta memastikan proses berjalan adil dan terbuka. Karena itu, forum RDP akan menghadirkan Badan Pertanahan, para pihak yang bersengketa, serta kuasa hukum masing-masing untuk menguji substansi persoalan dan dasar putusan yang ada.

Menurut Supian, langkah ini penting agar pembahasan berjalan proporsional dan tidak ada pihak yang dirugikan. DPRD, lanjutnya, akan mengawal proses tersebut hingga diperoleh kejelasan yang dapat diterima semua pihak.(nau/KPO-1)

Baca Juga :  Tanam Ulin di Arboretum Ayu Tirta, Wagub Kalsel Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Iklan
Iklan