PELAIHARI, kalimantanpost.com – BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut yang secara resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kabupaten Tanah Laut. Program yang diluncurkan di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari, Jumat (19/06), tersebut memberikan perlindungan kepada sebanyak 1.639 Ketua RT dan RW melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Peluncuran program dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada para Ketua RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan dan masyarakat di tingkat lingkungan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Fadlillah Utami, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Tanah Laut yang dinilai konsisten dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan kelompok masyarakat yang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Dengan terlindunginya seluruh Ketua RT dan RW, mereka dapat menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat dengan lebih tenang karena telah mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia,” ujar Fadlillah.
Ia menambahkan, Kabupaten Tanah Laut merupakan salah satu daerah yang menjadi pelopor dalam perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan. Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah memberikan perlindungan kepada sekitar 25 ribu pekerja rentan yang terdiri dari kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), marbot, guru mengaji, ustaz, ustazah, dan berbagai kelompok pekerja sektor informal lainnya.
Menurut Fadlillah, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja, khususnya mereka yang berada di sektor informal dan rentan terhadap risiko kerja.
“Program ini menjadi contoh nyata bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dihadirkan secara luas melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga manfaat program dapat dirasakan oleh masyarakat dan keluarganya,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menegaskan bahwa program tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Tanah Laut dengan seluruh pembiayaan kepesertaan Ketua RT dan RW ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD.
Ia juga menargetkan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Tanah Laut hingga mencapai 50 ribu peserta selama masa kepemimpinannya.
“RT dan RW merupakan kepanjangan tangan pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dan perlindungan kepada mereka. Ke depan kami ingin semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rahmat.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis santunan kematian dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Ketua RT dan RW dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Laut.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pemerintah daerah yang berperan aktif dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja, sehingga tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, terlindungi, dan sejahtera. (Opq/KPO-1)















