BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Keberadaan kabel jaringan internet yang terpasang tidak beraturan di berbagai ruas jalan Kota Banjarmasin kembali menjadi perhatian. Kabel-kabel yang menjuntai di tiang listrik dinilai tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga mencerminkan masih lemahnya pengawasan terhadap pemasangan infrastruktur telekomunikasi oleh pihak penyedia layanan.
Sorotan tersebut datang dari Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Gusti Yuli Rahman. Ia menilai kondisi kabel jaringan yang semakin semrawut perlu segera ditangani oleh Pemerintah Kota Banjarmasin melalui instansi terkait agar tidak terus menimbulkan kesan kumuh di sejumlah kawasan perkotaan.
Menurut Gusti, penataan jaringan kabel udara sudah menjadi kebutuhan yang mendesak. Selain berkaitan dengan estetika kota, keberadaan kabel yang dibiarkan bergelantungan tanpa penataan yang jelas juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat apabila sewaktu-waktu mengalami kerusakan atau terlepas dari tempat pemasangannya.
“Saat ini kondisi kabel jaringan internet di beberapa titik sudah cukup memprihatinkan, selain mengganggu keindahan kota, keberadaannya juga berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan apabila tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut menambahkan, sebagai kota yang terus berkembang, Banjarmasin seharusnya mampu menghadirkan wajah perkotaan yang lebih tertata, modern, dan nyaman. Ia menilai berbagai upaya pemerintah dalam mempercantik kawasan kota akan kurang maksimal apabila persoalan kabel jaringan yang semrawut masih terus dibiarkan.
“Jangan sampai Banjarmasin dikenal sebagai kota yang dipenuhi kabel-kabel jaringan yang tidak tertata, kita ingin wajah kota ini semakin baik, apalagi pemerintah sedang gencar melakukan berbagai upaya penataan kawasan dan mempercantik ruang publik,” katanya.
Untuk itu, Gusti meminta pemerintah melalui dinas teknis segera melakukan pendataan terhadap seluruh jaringan kabel yang terpasang, baik di jalan-jalan utama maupun kawasan permukiman. Ia juga mendorong perusahaan penyedia layanan internet agar turut bertanggung jawab melakukan penataan ulang terhadap kabel yang sudah tidak digunakan ataupun pemasangannya tidak sesuai standar yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya aturan yang lebih tegas terkait pemasangan jaringan utilitas di wilayah Kota Banjarmasin. Menurutnya, langkah konkret harus segera dilakukan agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga keindahan lingkungan perkotaan.
“Kalau tidak segera ditertibkan, bukan tidak mungkin ke depan Banjarmasin justru akan dikenal sebagai kota kabel jaringan WiFi, tentu ini tidak sejalan dengan upaya menjadikan Banjarmasin sebagai kota yang nyaman, tertata, dan memiliki daya tarik tersendiri,” tegasnya.
Ia berharap penataan kabel jaringan dapat menjadi salah satu prioritas pemerintah kota demi mewujudkan Banjarmasin yang modern, rapi, dan nyaman bagi masyarakat. (nug/KPO-3)















