BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Perpanjangan masa pendaftaran bakal calon rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) akhirnya resmi ditutup pada 29 Juni 2026, pukul 15.00 Wita.
Selama masa perpanjangan pendaftaran tersebut, Panitia menerima satu tambahan pendaftar, sehingga jumlah bakal calon rektor yang telah mendaftarkan diri menjadi empat orang.
Adapun daftar bakal calon rektor Universitas Lambung Mangkurat Periode 2026–2030 yang telah mendaftarkan diri adalah sebagai berikut:
- Dr. Iwan Aflanie, dr., MKes., Sp.F., SH., mendaftar pada 29 Mei 2026.
- Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si., mendaftar pada 3 Juni 2026.
- Prof. Ir. Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D., mendaftar pada 7 Juni 2026.
- Dr. H. Rusmansyah, M.Pd., mendaftar pada 29 Juni 2026.
Dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, Panitia Pemilihan Rektor ULM selanjutnya akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen persyaratan bakal calon rektor sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Panitia Pemilihan Rektor ULM.
Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor ULM, Prof Efrani mengapresiasi kepada seluruh sivitas akademika ULM serta berbagai pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tahapan pemilihan rektor.
“Partisipasi yang tinggi dari para pendaftar diharapkan dapat menghasilkan proses pemilihan yang berlangsung secara transparan, akuntabel, demokratis, dan berintegritas,” kata Efrani dalam siaram pers yang diterima Kalimantanpost.com, Selasa (30/6/2026).
Informasi mengenai tahapan selanjutnya, jadwal, serta perkembangan proses Pemilihan Rektor ULM periode 2026–2030 dapat diakses melalui laman resmi Panitia Pemilihan Rektor ULM http://www.pilrek.ulm.ac.id atau dengan menghubungi Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor.
“Kita mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus mendukung dan mengawal proses pemilihan rektor sehingga dapat berjalan dengan baik demi kemajuan ULM,” tambahnya. (adv/lyn/KPO-4)















