BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sebanyak 26 pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 1, tepatnya di sekitar turunan Jembatan Dewi, dipastikan akan terdampak program penataan kawasan yang segera dijalankan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Program tersebut merupakan penataan terpadu yang menggabungkan sejumlah pekerjaan yang dimulai dari pelebaran jalan, pemasangan pipa distribusi air bersih berdiameter 800 milimeter milik PAM Bandarmasih, pembangunan trotoar, hingga pembenahan sistem drainase.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap seluruh pedagang yang berada di sisi kanan maupun kiri kawasan turunan Jembatan Dewi.
Menurut Chandra, sinkronisasi berbagai proyek dilakukan agar seluruh pekerjaan dapat berlangsung dalam satu waktu, sehingga lebih efisien dan tidak menimbulkan pembongkaran berulang di lokasi yang sama.
“Di kawasan tersebut ada beberapa program pembangunan yang akan dilaksanakan karena itu kami satukan perencanaannya agar pelaksanaan di lapangan lebih efektif dan tidak saling tumpang tindih,” kata Chandra, Minggu (5/7/2026).
Chandra menjelaskan, penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas jalan. Pemerintah daerah juga ingin menghadirkan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat maupun para pelaku usaha.
Menurut Chandra kondisi kawasan saat ini masih memerlukan pembenahan karena aktivitas perdagangan yang berada di tepi jalan dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan sekaligus keselamatan pengguna jalan.
“Penataan ini juga bertujuan memperbaiki wajah kota. Selain aspek estetika, faktor keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama,” sebutnya.
Seiring rencana tersebut, Pemko Banjarmasin bersama Perumda Pasar mulai menyiapkan lokasi relokasi bagi pedagang yang terdampak. Salah satu alternatif yang sedang dikaji berada di kawasan Pasar Kupu-Kupu, Banjarmasin Selatan.
Relokasi itu diharapkan menjadi solusi agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya selama proses penataan berlangsung tanpa kehilangan sumber penghasilan.
Ia berharap seluruh pedagang dapat mendukung program tersebut yang mana ia menegaskan, penataan kawasan merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan infrastruktur yang lebih baik sekaligus mendukung pembangunan Kota Banjarmasin dalam jangka panjang.
“Kami berharap para pedagang dapat memahami tujuan penataan ini. Harapannya kawasan menjadi lebih tertata, aman, nyaman, dan mampu mendukung perkembangan kota ke depan,” pungkasnya. (ham/KPO-3)















