Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

PERLINDUNGAN MASYARAKAT

×

PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Sebarkan artikel ini
AHDIAT GAZALI RAHMAN
H. AHDIAT GAZALI RAHMAN

Oleh : H AHDIAT GAZALI RAHMAN

Dalam kehidupan masyarakat selalu ingin mendapatkan perlindungan, ketika mereka dalam dunia mereka ingin mendapatkan perlindungan dari keluarga, lingkungan, daerah, wilayah hingga Negara, perlindungan ini mereka butuhkan agar dalam hidup mendapat keamanan, tak ada kesulitan yang mereka dapatkan dalam memenehui kebutuhan agar bisa bertahan hidup, bagi kelauarga, biasanya berjuang, agar keluarganya mereka aman ketika dalam kehidupan mencari rezeki,taka da keluarga lain yang mengganggu, sehingga rezeki yang dicari dapat mudah didapatkan. Demikian juga Daerah dan Negara seharusnya wajib memberikan rasa aman damai kepada semua warga dalam rangka warga berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Alang kah elok bagi mereka yang kebetulan mendapat amanah mengatur perkembangan kehidupan masyarakat untuk mengatur sesuai dengan aturan yang telah disetujui oleh wakil masyarakat, sehingga masyarakat hidup tenang dan bukan berlaku sebaliknya, yang akan mendatangkan kegelisahan dan ketidak teraturan dalam masyarakat.

Kalimantan Post

Jika pengacu pada UUD 1945 yang telah diubah sebanyak empat kali perlindungan pada masyarakat banyak sekali, diantaranya tentang kedautan, bentuk Negara,hak beragama, hak hidup, hak pendidikan, hak pendapatkan perlakukan yang sama dimata hukum, hak mendapatkan pekerjaan, dll hak yang seharusnya harus didapatkan oleh masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis mencoba mengangat hak mendapatkan pekerjaan, sejak kita merdeka pada 1945, hingga sekarang 2026, yakni sudah 81 tahun merdeka, tentu pendidikan yang semula wajib Sembilan menjadi wajib dua belas tahun, karena banyak lulusan SLTA maka masing-masing daerah membuat pendidikan tinggi atau perguruan tinggi, sehingga masing-masing daerah banyak menghasilkan para sarjana pertanyaan sederhanya adalah bagaimana para sarjana yang telah berhasil lulus dilembaga pendidikan daerahnya, apakah hanya mencari kerja didaerah tersebut? Atau pergi kedaerah laian yang mungkin memerlukan keahliannya, alangkah elok jika setiap penerimaan Pekerja instansi daerah bekerja dan masing-masing daerah dan masing-masing lembaga, sehingga yang menentukan keberhasilan bukan Instansi tapi sudah Negara, karena mereka yang di test oleh masing Instansi, bukan hanya dilakukan mandiri oleh suatu instansi dan mungkin hanya dilakukan test secara sembunyi-sembunyi, karena tidak banyak instnasi yang ikut serta melakukan test tersebut, sehingga hasilnya terkadang jadi pertanyaan kita bersama. Seharusnya tak ada pegawai yang bekerja di lembaga Negara hanya karena pimpinan lembaga itu punya hubungan kekeluargaan, tapi karena profesional mereka bekerja di lembaga itu, kalau sekarang patut bertanya dimana profeionalnya, jika pegawai disuatu lembaga Negara diterima hanya karena ada hubungan kekeluargaan, Bagaimana mereka yang tidak mempunyai keluarga, padahal mereka sangat profeional, jadilah instantansi itu, lembaga keluarga, yang memperjuangkan keluarga, bukan perjuangan Negara.

Baca Juga :  Hak yang Tak Boleh Padam

Jika itu yang terjadi Negara ini lama-lama kelamaan akan hancur karena mereka yang mengelola bukan karena profesionalnya tapi karena ada hubungan kekeluargaan, bukan tidak boleh menerima pegawai yang beasal dar keluarga yang sama, suku yang sama, daerah sama, selama itu professional itu adalah hal yang sempurna, yang kita takutkan adalah demi keluarga maka semua cara dilakukan agar keluarga tersebut bisa diterima menjadi pegawai di lembaga tersebut, profesionalisma menjdi nomor sekian, yang diutamakan adalah keluarga, suku dan daerah, maka akan terjadi ketidak profesionalan dan kesenjangan. Di instansi tersebut.

Iklan
Iklan