Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Pansus BBM Temukan Dugaan Pelansiran dan Premanisme

×

Pansus BBM Temukan Dugaan Pelansiran dan Premanisme

Sebarkan artikel ini
IMG 20260707 WA0024
PANSUS BBM - Ketua Pansus Pengawasan BBM Bersubsidi, HM Syaripuddin saat rapat dengan stakeholder terkait distribusi BBM di Kalsel.(Kalimantanpost.com/repro dok HM Syaripuddin)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan BBM Bersubsidi DPRD Kalsel prihatin atas berbagai temuan penyimpangan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kalsel.

Temuan ini merupakan hasil rapat dengar pendapat, investigasi lapangan, serta aspirasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha angkutan.

Kalimantan Post

Ketua Pansus BBM DPRD Kalsel, HM Syaripuddin menegaskan, persoalan ini menyangkut hajat hidup rakyat kecil dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan ladang keuntungan segelintir oknum. Kami menemukan pola premanisme di SPBU, penyalahgunaan barcode, hingga praktik pelangsiran yang merugikan sopir, nelayan, petani, dan pelaku UMKM. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Bang Dhin, panggilan akrab HM Syaripuddin.

Diungkapkan, temuan utama Pansus meliputi realisasi penyaluran Biosolar (JBT) di Kalsel hingga Mei 2026 baru mencapai 32% dari kuota tahunan, jauh di bawah tren tahun-tahun sebelumnya.

“Sejumlah SPBU dengan realisasi jauh melampaui kuota, mengindikasikan adanya kebocoran distribusi ke luar peruntukan yang sah,” ujar politisi PDI Perjuangan.

Kemudian, aduan dari Ikatan Supir Angkutan Material Bersatu (ISAM Bersatu) Kabupaten Tanah Laut mengungkap adanya pungutan liar, premanisme, dan “barcode siluman” di sejumlah SPBU.

IMG 20260707 WA0025 1

“Sejumlah SPBU diduga membatasi sepihak layanan bagi mobil angkutan umum, sementara pelangsir dalam skala besar tetap dilayani,” ungkap Bang Dhin.

Sementara langkah yang didorong Pansus, yakni pembentukan Satuan Tugas (Satgas) BBM Kalsel yang melibatkan BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, Polda, Pemkab/Pemkot, dan Pemprov, mengacu pada SK Gubernur Nomor 188.44/0545/KUM/2021.

“Buka data kuota dan realisasi BBM subsidi secara transparan per kabupaten/kota dan per SPBU,” ujar Ketua PDI Perjuangan Kalsel.

Selain itu, audit menyeluruh terhadap transaksi QR Code, surat rekomendasi, serta SPBU yang rawan penyimpangan, penegasan agar industri besar, tambang, dan perkebunan menggunakan BBM non-subsidi, sehingga subsidi benar-benar terarah bagi nelayan, petani, UMKM, dan angkutan rakyat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalsel Serahkan Penghargaan kepada Kapolda pada HUT Bhayangkara ke-80

Penguatan kuota berbasis kebutuhan riil wilayah, sektor ekonomi, dan musim — bukan sekadar data konsumsi historis.

“Kami mendorong agar dalam 90 hari ke depan sudah ada langkah nyata: data terbuka, dashboard pengawasan bersama, hasil audit SPBU bermasalah, dan sanksi tegas bagi pelanggar. Rakyat kecil tidak boleh lagi dikorbankan oleh mafia pelangsir,” ujarnya.

Pansus BBM DPRD Kalimantan Selatan menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, termasuk melalui rapat koordinasi lanjutan bersama BPH Migas dan seluruh pemangku kepentingan terkait, guna memastikan distribusi BBM bersubsidi di Kalsel berjalan tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. (lyn/KPO-4)

Iklan
Iklan