Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Tanah Laut Optimalkan Sektor Pajak dan BUMD

×

Tanah Laut Optimalkan Sektor Pajak dan BUMD

Sebarkan artikel ini

Sahkan Propemperda

Hal 2 Tala 3 kln
FOTO BERSAMA - Usai pembukaan pelatihan public speaking. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut resmi menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Penetapan instrumen hukum daerah tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tanah Laut, Selasa (7/7/2026).

Kalimantan Post

Langkah legislasi ini ditempuh guna mengakomodasi sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) baru yang dinilai strategis dan mendesak.

Perubahan ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi percepatan pembangunan serta penguatan struktur ekonomi daerah.

Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, dalam pidato penyampaiannya menyatakan dukungan penuh atas langkah penyesuaian ini.

Menurutnya, dinamika kebutuhan daerah menuntut regulasi yang adaptif, khususnya yang berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu regulasi krusial yang diintegrasikan dalam perubahan ini adalah Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Regulasi ini diproyeksikan menjadi landasan yuridis yang kuat dalam menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan baru di Kabupaten Tanah Laut.

“Dinamika pembentukan regulasi terus bergerak mengikuti kebutuhan daerah. Pemerintah daerah dan DPRD dituntut untuk senantiasa adaptif, agar kebijakan yang dilahirkan mampu menjawab tantangan pembangunan secara tepat sasaran,” ujar Wabup Zazuli.

Selain penguatan sektor fiskal, Perubahan Propemperda 2026 ini juga memprioritaskan penataan kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal tersebut diwujudkan melalui penyusunan Raperda Perubahan Badan Hukum PD Baratala Tuntung Pandang menjadi PT Baratala Tuntung Pandang (Perseroda).

Guna memperkuat struktur permodalan dan ekspansi bisnis perusahaan daerah tersebut, paket regulasi ini turut diperkuat dengan rancangan aturan mengenai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

Langkah ini diambil sebagai strategi jangka panjang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah.

Baca Juga :  Realisasi PAD Semester I Tembus 52 Persen

Mengingat sisa tahun anggaran yang berjalan, Wabup Zazuli mengingatkan seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk mengantisipasi jadwal kerja yang padat.

Pasalnya, pembahasan perubahan Propemperda ini akan berjalan secara simultan dengan agenda strategis lainnya, seperti Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Perubahan APBD 2026, hingga persiapan Raperda Murni Tahun 2027.

“Agenda-agenda penting kedewanan telah menanti dan membutuhkan komitmen waktu serta kerja keras dari kita semua. Namun, kami optimistis melalui sinergitas yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD, seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rzk/K-6)

Iklan
Iklan