Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Penyelidikan Tragedi, Perempuan Bandar Narkoba Katingan Diburu

×

Penyelidikan Tragedi, Perempuan Bandar Narkoba Katingan Diburu

Sebarkan artikel ini
1 3 klm 6 cm katingan

Kasongan, KP – Fakta baru terungkap dalam penyelidikan tragedi berdarah saat penggerebekan jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.

Dalam operasi itu, polisi juga memburu seorang perempuan yang masuk dalam daftar target operasi (TO), diduga terkait jaringan peredaran narkoba.

Kalimantan Post

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa keberadaan target perempuan itu menjadi alasan mengapa personel polisi wanita (Polwan) turut dilibatkan dalam operasi penindakan.

Menurutnya, operasi tersebut bukan dilakukan secara mendadak. Tim Satresnarkoba telah lebih dulu melakukan pemantauan dan penyelidikan sehingga mengetahui karakteristik lokasi maupun target yang akan diamankan.

“Ada anggota Polwan yang dilibatkan karena diketahui akan ada terduga pelaku atau bandar narkoba yang merupakan seorang perempuan. Karena itu personel Polwan sudah disiapkan di satu titik, sementara tim lain bergerak melakukan penindakan terhadap target sesuai informasi yang diperoleh,” ujar Kapolda.

Selasa (7/7) malam.

Kapolda menegaskan, seluruh tahapan operasi telah disusun sesuai prosedur.

Namun situasi berubah drastis ketika keluarga target dan sejumlah orang lain diduga melakukan provokasi dengan meneriakkan kata ‘perampok’ kepada warga sekitar.

Tak hanya itu, massa juga disebut menyerang petugas menggunakan senjata tajam dan senjata api laras panjang hingga memaksa personel mundur demi menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak.

Saat mundur ke arah Sungai Katingan, para personel sempat berkumpul di sebuah daratan kecil dan mendapati beberapa anggota telah mengalami luka.

Namun serangan kembali terjadi sehingga mereka memutuskan terjun lagi ke sungai untuk menyelamatkan diri.

“Dari informasi yang saya terima, ada anggota kami yang sempat diamankan oleh para pelaku. Kemungkinan anggota-anggota inilah yang kemudian gugur,” ungkap Kapolda.

Ia memastikan fokus utama saat ini adalah memburu seluruh pelaku yang masih buron.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Sebut Pemerintah Berkomitmen Tatakelola Keuangan Daerah

Kapolda juga memerintahkan agar mereka segera menyerahkan diri karena kepolisian akan terus menindak tegas jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.

“Saya tegaskan, tidak ada sedikit pun kepolisian di Kalimantan Tengah mundur menghadapi pelaku narkoba. Pemberantasan narkoba tetap menjadi atensi kami,” tegasnya.

Sementara terpisah, Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, membenarkan bahwa target operasi perempuan yang disebut Kapolda hingga kini belum berhasil diamankan.

“TO perempuan belum ditangkap, saat ini masih dalam penyelidikan di lapangan,” kata Dodik, Rabu (8/7.

Keberadaan TO perempuan tersebut menambah daftar buronan yang masih diburu penyidik dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap personel Polri yang menewaskan tiga anggota saat operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan.

Polisi memastikan pengejaran terhadap seluruh anggota jaringan akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.

Tetapkan Tersangka

Semetara dalam kasus penyerangan yang gugurkan tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan terus diproses.

Hingga Rabu (8/7), penyidik telah mengamankan lima orang warga Desa Tumbang Kalemei.

Tiga di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Hingga hari ini yang diamankan ada lima orang. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang, S alias A, R, dan N. Sedangkan Y dan L, dua lainnya masih diamankan dan menunggu hasil gelar perkara,” tambah AKBP Dodik Hartono.

Seluruh terduga pelaku diketahui ditangkap di wilayah Kabupaten Katingan.

Menurutnya, dua orang yang belum ditetapkan sebagai tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Meski arah penyidikan mengindikasikan keterlibatan mereka, penyidik tetap mengedepankan prosedur hukum sebelum menetapkan status hukum keduanya.

“Walaupun mengarahnya ke tersangka, kami masih gelar perkara dulu sesuai mekanisme,” tegasnya.

Dodik menjelaskan, ketiga tersangka yang telah ditetapkan status hukumnya dijerat dalam perkara dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Panen Padi Seluas 25.817 Hektare Di Terusan Mulya Kapuas

Sementara itu, penerapan pasal terkait tindak pidana narkotika masih belum dilakukan.

“Untuk pasal yang kami terapkan saat ini belum mengarah ke narkoba.

Yang diterapkan adalah dugaan pembunuhan, termasuk ada yang turut serta dan ada yang melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,” jelasnya.

Meski telah mengamankan lima orang, polisi memastikan penyidikan belum berakhir.

Tim penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam tragedi berdarah di Tumbang Kalemei.

Saat ditanya mengenai jumlah orang yang masih diburu, AKBP Dodik belum bersedia mengungkapkannya.

“Untuk jumlahnya belum bisa kami sebutkan karena masih dalam pengembangan,” katanya. (net/K-2)

Iklan
Iklan