Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

APBD Kalteng 2025 Defisit Rp149,53 Miliar

×

APBD Kalteng 2025 Defisit Rp149,53 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260715 WA0024
DEFISIT - Kalteng defisit anggaran Rp149,53 miliar terungkap pada paripurna dewan. (Kalimantanpost.com/darity).

Palangka Raya. Kalimantanpost.com – Wakil rakyat di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan laporan hasil rapat gabungan komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (TAPD) tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna, Selasa (14/7/2026) malam.

Laporan disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng Sudarsono, menjelaskan, pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian agenda yang telah dilaksanakan sejak akhir Juni hingga pertengahan Juli 2026.

Kalimantan Post

Proses ini melibatkan Badan Anggaran DPRD, komisi-komisi, serta perangkat daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan menghasilkan kesepakatan bersama terhadap rancangan perda pertanggungjawaban APBD 2025,” ujar Sudarsono.

Ia memaparkan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai sekitar Rp7,28 triliun atau 91,23 persen dari target. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp7,43 triliun atau 89,03 persen. Dari capaian tersebut, APBD Kalteng mengalami defisit sebesar Rp149,53 miliar, namun masih dapat ditutup melalui pembiayaan daerah.

Selain itu, DPRD menyoroti tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam upaya memperkuat ketahanan fiskal daerah ke depan.

“Struktur pendapatan daerah masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer. Oleh karena itu, perlu strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov, diantaranya peningkatan kualitas perencanaan fiskal, penguatan pengelolaan kas daerah, optimalisasi aset, serta percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Sudarsono menambahkan, Pemprov diharapkan menjadikan seluruh catatan dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Wagub Minta Kadin Terus Berkarya Untuk Kalteng

“Harapannya, pengelolaan APBD ke depan dapat semakin baik dan mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (drt/ist/KPO-4).

Iklan
Iklan