Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Tindak 35 Pelanggar Saat Patroli Dini Hari

×

Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Tindak 35 Pelanggar Saat Patroli Dini Hari

Sebarkan artikel ini
IMG 20260718 WA0028 scaled e1784373760597

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin kembali menggelar patroli dalam rangka mencegah aksi balap liar sekaligus meningkatkan ketertiban berlalu lintas di Kota Banjarmasin, Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Giat yang langsung dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Embang Pramono menyasar di kawasan Jalan A Yani Banjarmasin dan ndomaret Jalan KH Basri.

Kalimantan Post

Dalam patroli tersebut, personel Satlantas memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Selain pendekatan preventif melalui edukasi, petugas juga melaksanakan penegakan hukum (Dakgar) menggunakan tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, khususnya yang terindikasi melakukan balap liar maupun kendaraan yang parkir di badan jalan.

Hasilnya, petugas menindak sebanyak 35 pelanggaran, terdiri dari 33 pelanggaran melalui ETLE Handheld terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan serta 2 pelanggaran melalui tilang manual.

Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono bahwa patroli dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Kami akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan serta melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Balap liar maupun parkir di badan jalan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” jelas Kasat

Ia menambahkan, Satlantas Polresta Banjarmasin mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Namun demikian, penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Baca Juga :  Gara-garanya Suara Knalpot, Pedagang Gorengan Aniaya Pemuda Hingga Tewas

“Kami berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga dengan disiplin mematuhi aturan, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Banjarmasin,” tambahnya. (yul/KPO-3)

Iklan
Iklan