Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Gubernur Sebut Reforma Agraria Wujudkan Kepastian Hukum

×

Gubernur Sebut Reforma Agraria Wujudkan Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20260722 WA0007
KESEPAKATAN - Gubernur Agustiar Sabran menandatangani MoU dengan Kantor Wilayah BPN Kalteng. (Kalimantanpost.com/repro humas Kalteng).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan, kepastian hukum atas tanah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur hadir didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, saat Rakor Reforma Agraria, Senin (20/7/2026).

Kalimantan Post

Gubernur, melalui Wagub Edy Pratowo menekankan pentingnya sinergi antara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Badan Pertanahan Nasional, dan seluruh organisasi perangkat daerah.

“Semuanya untuk memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Edy Pratowo.

Menurut Agustiar, reforma agraria tidak hanya berorientasi pada penataan administrasi pertanahan, tetapi juga harus mampu menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan lahan.

Salah satu fokus yang didorong adalah penataan aset dan penataan akses melalui redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah, sekaligus mengendalikan peralihan hak dan alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Saya berharap pelaksanaan reforma agraria tidak lagi sekadar memenuhi target administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Edy mengutip Gubernur

Ia menambahkan, keberhasilan reforma agraria harus diukur dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, berkembangnya usaha produktif, serta terciptanya kepastian hukum dalam pengelolaan tanah.

“Gugus Tugas Reforma Agraria harus menjadi motor penggerak yang mampu melahirkan langkah-langkah konkret, terukur, dan tepat sasaran sehingga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembangunan Kalteng,” lanjutnya.

Dalam rangka memperkuat pelaksanaan program tersebut, Pemprov Kalteng juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.

Penandatanganan dilakukan Gubernur Agustiar Sabran bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Kalteng sebagai bentuk komitmen mempererat koordinasi dalam penyelenggaraan reforma agraria.

Baca Juga :  Pj Sekdaprov Resmikan Pusat Rehab Napza Terpadu Pertama di Kalteng

Kerja sama tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, memperkuat legalitas aset masyarakat, serta mendukung pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah Kalteng.

Rapat koordinasi juga dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalteng, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng, unsur Forkopimda, serta Kepala Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Kalteng.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kalteng optimistis pelaksanaan reforma agraria akan semakin efektif dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (drt/ist/KPO-4).

Iklan
Iklan