Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Perkuat Aspek Hukum, Demi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

×

Pemko Banjarmasin Perkuat Aspek Hukum, Demi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
IMG 20260722 WA0039 e1784716119767
Kegiatan rapat sinkronisasi dan koordinasi dukungan aspek materi hukum terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di ruang rapat Wali Kota Banjarmasin, Rabu (22/7/2026). (Kalimantanpost.com/Repro Prokom Pemko Banjarmasin)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mempersiapkan berbagai aspek pendukung guna menyukseskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya melalui Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Dukungan Aspek Materi Hukum yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, H Ichrom Muftezar, mewakili Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga agar implementasi program dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kalimantan Post

Selain membahas aspek hukum, pertemuan juga menjadi wadah bertukar pandangan mengenai peran masing-masing instansi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program yang menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah.

Kegiatan itu dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Hukum, HAM, dan Migrasi Isnawan, Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Pemasyarakatan Kalimantan Selatan Herwiswanto, Kabid Pembimbing Pemasyarakatan Kanwil Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, analis hukum dari Kementerian Koordinator Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan, Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banjarmasin.

Turut hadir pula Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin Jefry yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Noorsyahdi, Kepala DPMPTSP Ari Yani, Plt Kepala Dinas Kesehatan Dwi Atmi, perwakilan Perumda PAL, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Kehadiran berbagai instansi tersebut mencerminkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap seluruh perangkat daerah dan instansi terkait memiliki pemahaman yang sama mengenai landasan hukum, kewenangan, serta mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Dengan koordinasi yang terbangun sejak awal, setiap tahapan pelaksanaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Puncak Harjad ke-500 Banjarmasin Bertempat di Lahan Kosong Pelindo

Pemko Banjarmasin juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang tepat sasaran, tertib administrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (nug/KPO-3)

Iklan
Iklan