Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Sekda Tekankan, Pelayanan Publik Bukan Sekadar Kewajiban Administratif

×

Sekda Tekankan, Pelayanan Publik Bukan Sekadar Kewajiban Administratif

Sebarkan artikel ini
Hal 4 4 KLM Martapura SHARING SESSION
SHARING SESSION - Sekda Yudi Andrea membuka rapat pendampingan dan sharing session persiapan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik (PEKPPP) lokus prioritas 2026. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik berkualitas, adaptif dan berdampak nyata untuk masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Sekdakab H Yudi Andrea saat membuka Rapat Pendampingan dan Sharing Session Persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Lokus Prioritas Tahun 2026, di Ruang Andromeda, William Tandiono Building, Holiday Inn Express & Suites Gambut, Selasa (28/07/2026).

Kalimantan Post

Sekda menekankan, pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat. Menurutnya, tingkat kepuasan publik menjadi indikator nyata dari akuntabilitas, transparansi dan integritas birokrasi yang dibangun pemerintah daerah.

“Kabupaten Banjar sendiri berhasil mencatatkan Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,66 dan meraih predikat Pelayanan Prima, sekaligus menjadi capaian tertinggi di Kalsel,” ungkapnya.

Prestasi tersebut, lanjutnya, merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, baik lokus evaluasi nasional maupun unit layanan mandiri. Sekda juga menyebut sejumlah perangkat daerah yang turut berkontribusi, di antaranya Disdukcapil, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, DinsosP3AP2KB, DPKP, DPUPRP, BPKPAD, Dispersip, RSUD Ratu Zalecha serta 25 UPTD Puskesmas.

Yudi menambahkan, dalam kerangka pembangunan nasional, instrumen PEKPPP berfungsi memastikan layanan pemerintah tidak hanya tertib secara administratif, juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Memasuki 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada perubahan mekanisme pelaksanaan yang terbagi menjadi PEKPPP Prioritas dan PEKPPP Mandiri,” katanya.

Perubahan ini menuntut kesiapan yang lebih matang dalam penyusunan eviden atau data dukung dan pemenuhan indikator. Terlebih lagi, PEKPPP Mandiri kini diwajibkan bagi perangkat daerah yang mendukung program direktif Presiden, meliputi sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, perizinan, kependudukan hingga tata kelola infrastruktur.

“Kami juga mengingatkan, Kementerian PANRB akan menetapkan lokus-lokus prioritas yang menjadi fokus utama evaluasi nasional,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Pimpin Rakor Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik

Karena itu, dia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah memberikan perhatian penuh terhadap validitas data dukung, memperkuat koordinasi internal serta melakukan pengawasan berkala terhadap progres persiapan.

“Jangan biarkan PEKPPP hanya menjadi rutinitas formalitas tahunan. Jadikanlah ini momentum transformasi budaya kerja yang benar-benar berorientasi melayani masyarakat,” tegasnya.

Kabag Organisasi Setda Santi Nurlela menambahkan, kegiatan ini bentuk pendampingan kepada 11 perangkat daerah yang ditetapkan sebagai lokus prioritas penilaian nasional 2026.

“Kebijakan pusat tahun ini mengalami perluasan cakupan, dari sebelumnya hanya dua lokus menjadi 15 urusan pelayanan, sehingga terdapat 11 OPD yang menjadi fokus evaluasi nasional,” tandasnya.

Kegiatan sharing session, lanjutnya, menghadirkan praktik baik dari Disdukcapil yang pada tahun sebelumnya berhasil meraih nilai Prima dengan kategori sangat tinggi (A). Praktik tersebut diharap menjadi inspirasi dan referensi strategi bagi perangkat daerah lain guna meningkatkan kualitas pelayanan. (Wan/K-5)

Iklan
Iklan