Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Perubahan KUA PPAS 2027 Disepakati

×

Perubahan KUA PPAS 2027 Disepakati

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 8
WABUP BALANGAN - H Akhmad Fauzi saat berikan paraf pada nota kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan KUAPPAS 2027. (KP/Ist)

Balangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (28/7/2026).

Kalimantan Post

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati didampingi Waket I Muhammat Rizkan dan Waket II Saiful Arit dengan dihadiri Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, para anggota Dewan dan tamuundagan lainnya.

Persetujuan Perubahan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026. Dokumen ini akan menjadi pedoman penyusunan perubahan anggaran agar selaras dengan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dokumen tersebut hingga mencapaikesepakatan.

“Atas nama Pemkab Balangan, saya menyampaikan terima kasih danpenghargaan kepada pimpinan danseluruh anggota DPRD, TAPD, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS 2027,” ujarnya.

Menurut Fauzi, kesepakatan tersebut mencerminkan, komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan melalui kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami menginstruksikan, seluruhperangkat daerah agar segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran2026 dengan berpedoman pada dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Balangan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Anak

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan, dapat mempercepat penyusunan Perubahan APBD 2026. Langkah ini diharapkan mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan. (jnd/K-6)

Iklan
Iklan