Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

DPRD Bersama Pemkab Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

×

DPRD Bersama Pemkab Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20260731 WA0025 scaled e1785479562735
Penyerahan berita acara nota kesepakatan bersama atas rancangan perubahan KUA PPAS 2026. (Kalimantanpost.com/Repro)

BALANGAN, Kalimantanpost.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan bersama digelar pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati didampingi Waket I M Rizkan dan Waket II Saiful Arif dengan dihadiri Wabup Balangan H Akhmad Fauzi, unsur Forkopimda serta para Kepala OPD setempat, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa malam.

Kalimantan Post

Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj Lindawati mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Balangan dan pimpian DPRD menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan perubahan APBD 2026.

“Kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kami berharap proses berikutnya berjalan lancar hingga APBD dapat ditetapkan tepat waktu,” ujar Linda.

Ia juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menuntaskan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan selanjutnya dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, Wabup Balangan H Akhmad Fauzi menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dokumen tersebut hingga mencapai kesepakatan.

“Atas nama Pemkab Balangan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, TAPD, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026,” ujarnya.

Menurut Fauzi, kesepakatan tersebut mencerminkan, komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan melalui kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (jnd/KPO-3)

Baca Juga :  ASN Pemkab Balangan Raih Peringkat 1 Nasional INAKI Award 2026
Iklan
Iklan