MARTAPURA, Kalimantanpost.com — Bagi pelaku usaha mikro, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bukan sekadar mengantongi dokumen administrasi.
NIB menjadi pintu masuk agar usaha mereka tercatat dalam data nasional sekaligus memudahkan proses pemutakhiran dan verifikasi data.
Hal itu disampaikan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar saat menggelar Sosialisasi fasilitasi NIB bagi pengusaha mikro di Desa Pandan Sari, Kecamatan Tatah Makmur, Rabu (19/8/2026) siang.
Puluhan warga Desa Pandan Sari mengikuti kegiatan yang berlangsung di Balai Pelayanan Desa Pandan Sari tersebut. Para peserta mendapat penjelasan mengenai pentingnya legalitas usaha serta fasilitasi yang diberikan pemerintah daerah bagi pelaku usaha mikro.
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro,
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, Linda Yunianti, S.ST., mengatakan, kegiatan di Pandan Sari merupakan salah satu dari 10 lokasi yang akan didatangi pihaknya.
“Dengan memiliki NIB, pelaku usaha bisa masuk dalam data nasional. Kemudian dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data melalui aplikasi SAPA UMKM,” jelas Linda.
Ia menerangkan, SAPA UMKM merupakan aplikasi yang mendukung proses pendataan pelaku usaha sehingga informasi mengenai usaha masyarakat dapat diperbarui dan diverifikasi.
Tak hanya persoalan NIB, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap peningkatan daya saing produk UMKM. Salah satunya melalui fasilitasi sertifikasi produk halal yang turut diberikan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar.
Dengan legalitas usaha dan dukungan sertifikasi, pelaku usaha mikro diharapkan semakin mudah mengembangkan usahanya dan memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai program pemberdayaan pemerintah.
Pambakal Desa Pandan Sari, Yanto Sudarmanto, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar yang telah memberikan fasilitasi kepada masyarakat desanya.
“Kami sangat mendukung dan berterima kasih dengan adanya kegiatan sosialisasi ini,” ujar Yanto.
Ia berharap kegiatan serupa dapat memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya pelaku usaha mikro di Desa Pandan Sari, sehingga semakin banyak usaha masyarakat yang memiliki legalitas dan tercatat secara resmi. (sbr/KPO-1)









![Dari Mangrove ke Madu [] Tiga Desa di Tatah Makmur Didorong Kembangkan Usaha Kelulut 7 motion photo 1222390814914224014](https://kalimantanpost.com/wp-content/uploads/2026/08/motion_photo_1222390814914224014-350x220.jpg)





