BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan kemunculan homeless media mengubah wajah industri jurnalistik. Di tengah perubahan pola konsumsi informasi yang semakin bergeser ke media sosial, jurnalisme profesional dituntut beradaptasi tanpa kehilangan prinsip dasar berupa verifikasi, akurasi, etika, dan tanggung jawab.
Hal tersebut mengemuka dalam sesi diskusi Media Gathering Bank Kalsel di Platinum Hotel Indonesia, Kamis (3/9/2026), yang menghadirkan Redaktur Tempo, Mitra Tarigan, sebagai narasumber.
Dihadapan insan media, Direktur Operasional Bank Kalsel Iwan dan Sekretaris Perusahaan Firmansyah, Mitra mengatakan perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam cara media bekerja dan mendistribusikan informasi.
Ia mencontohkan perubahan yang terjadi di Tempo dalam hampir 15 tahun terakhir. Jika sebelumnya jurnalis harus kembali ke kantor setiap malam setelah liputan untuk mengikuti rapat redaksi, kini proses kerja dapat berlangsung lebih cepat dan fleksibel dengan dukungan teknologi digital.
“Dulu kami harus setiap malam ke kantor setelah liputan di lapangan untuk mengikuti rapat redaksi dan menyampaikan apa yang didapat hari itu. Sekarang semuanya berubah sangat cepat,” ujarnya.
Perubahan juga terjadi pada pola konsumsi informasi masyarakat. Generasi muda kini cenderung mendapatkan berita melalui TikTok, Instagram, dan berbagai platform media sosial lainnya, ketimbang mengakses situs berita secara langsung.
Kondisi ini kemudian memunculkan fenomena homeless media, yakni kanal informasi yang berbasis media sosial tanpa bergantung pada situs berita sendiri.
Menurut Mitra, model tersebut memiliki sejumlah keunggulan, terutama dari sisi kecepatan, biaya operasional, fleksibilitas, kreativitas, serta kemampuan menjangkau kelompok audiens tertentu.
“Cukup dengan smartphone dan media sosial, informasi bisa tersebar dengan sangat cepat. Audiensnya juga sangat terarah, terutama teman-teman Gen Z yang berdasarkan sejumlah data memang lebih sering mengonsumsi informasi melalui media sosial dibanding membuka website berita,” jelasnya.
Namun, kecepatan tersebut sekaligus menjadi tantangan karena informasi yang beredar di media sosial tidak selalu melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang memadai.
Meski demikian, homeless media tidak harus dipandang sebagai ancaman bagi media profesional. Konten yang muncul di media sosial justru dapat menjadi petunjuk awal bagi jurnalis untuk menemukan peristiwa, kemudian melakukan pendalaman melalui proses jurnalistik.
“Konten yang beredar bisa menjadi bahan awal. Tetapi tugas media konvensional adalah melakukan verifikasi, mencari konfirmasi, turun ke lapangan, dan memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Perbedaan itulah yang menurutnya menjadi kekuatan utama media profesional. Di balik sebuah berita terdapat proses editorial, mulai dari perencanaan, peliputan, pemeriksaan fakta, penyuntingan hingga keputusan akhir untuk mempublikasikannya.
Tantangan tersebut semakin kompleks dengan hadirnya AI yang kini mulai digunakan dalam berbagai tahapan kerja jurnalistik.
Mitra mengingatkan, AI bukan teknologi yang sepenuhnya netral. Sistem tersebut dapat menghasilkan bias karena dibangun berdasarkan data yang belum tentu mewakili seluruh perspektif masyarakat secara seimbang.
“AI itu sangat bias. Bias bisa terjadi karena sumber data yang digunakan tidak selalu mewakili seluruh perspektif masyarakat dunia,” ujarnya.
Selain bias, penggunaan AI juga memiliki risiko berupa informasi keliru atau hallucination, kesalahan sitasi, persoalan hak cipta, hingga munculnya konten sintetis berupa gambar, suara, dan video yang semakin sulit dibedakan dari konten asli.
Karena itu, hasil yang diberikan AI tidak dapat langsung dianggap sebagai fakta. Jurnalis tetap harus memeriksa sumber, data, konteks, dan kebenaran informasi sebelum menggunakannya dalam produk jurnalistik.
Di sisi lain, unsur kemanusiaan tetap menjadi bagian yang tidak dapat digantikan teknologi. Jurnalis harus menggunakan pemikiran kritis dan pertimbangan etis, terutama ketika menangani pemberitaan yang menyangkut anak-anak, korban kekerasan, pembunuhan, atau peristiwa traumatis.
“Jurnalis tetap harus menggunakan penilaian etis dan pemikiran kritis terhadap rekomendasi yang dihasilkan AI,” katanya.
Menurutnya, AI sebaiknya ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti jurnalis. Teknologi dapat digunakan untuk mempercepat transkripsi, menerjemahkan dokumen, merangkum bahan, mencari ide, hingga membantu membuat alternatif judul. Namun, keputusan jurnalistik tetap berada di tangan manusia dan redaksi.
Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah belum banyak perusahaan media yang memiliki aturan internal mengenai penggunaan AI.
Dalam diskusi tersebut disebutkan, delapan dari 10 redaksi di negara-negara Global South belum memiliki kebijakan terkait penggunaan AI. Di Indonesia pun masih sedikit perusahaan media yang memiliki pedoman khusus mengenai batasan serta tata cara pemanfaatan teknologi tersebut.
Tempo sendiri mulai menerapkan kebijakan penggunaan AI di lingkungan redaksi sejak November 2025 sebagai respons terhadap semakin luasnya pemanfaatan teknologi tersebut.
“Pada akhirnya hasil jurnalistik adalah tanggung jawab media. Risiko hukum dan etika juga akan ditanggung oleh institusi media, bukan oleh AI,” tegasnya.
Karena itu, perusahaan media dinilai perlu memiliki rambu-rambu yang jelas mengenai penggunaan AI. Kebijakan tersebut penting agar teknologi dimanfaatkan secara bertanggung jawab sekaligus memberikan perlindungan bagi jurnalis dan institusi media.
Transparansi juga menjadi salah satu prinsip penting. Penggunaan AI untuk kebutuhan internal seperti transkripsi, penerjemahan, peringkasan dokumen atau pencarian ide tidak selalu harus diumumkan kepada publik, tetapi tetap perlu diketahui dan berada dalam pengawasan editor.
Berbeda halnya dengan penggunaan konten sintetis. Jika produk jurnalistik menampilkan gambar, video atau suara yang dibuat atau dimanipulasi menggunakan AI, publik perlu diberi informasi secara jelas.
“Kalau menggunakan synthetic video atau suara, publik perlu diberi tahu bahwa itu merupakan hasil AI,” jelasnya.
Pada akhirnya, perkembangan teknologi tidak menghapus kebutuhan terhadap jurnalisme profesional. Justru ketika informasi dapat diproduksi dan disebarkan semakin cepat, peran jurnalis sebagai pemeriksa fakta, pemberi konteks, penjaga etika, dan pihak yang bertanggung jawab atas informasi menjadi semakin penting.
“Yang paling penting adalah membuat rambu-rambu yang jelas mengenai apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan,” ujarnya.
Dengan demikian, masa depan jurnalisme bukan hanya ditentukan oleh kemampuan media mengadopsi teknologi, tetapi juga oleh kemampuan manusia mengendalikan teknologi tersebut. AI dapat meningkatkan efisiensi kerja, sementara keakuratan, verifikasi, empati, etika, dan tanggung jawab tetap menjadi fondasi yang menjaga kepercayaan publik.(nau/KPO-1)















