Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Dari Layar ke Lahan: Aksi Nyata di Era Digital

×

Dari Layar ke Lahan: Aksi Nyata di Era Digital

Sebarkan artikel ini

Oleh: Ahmad Syawqi
Pustakawan UIN Antasari Banjarmasin

Saat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menyelimuti Kalimantan Selatan pada musim kemarau 2026, jagat maya bergemuruh. Ribuan unggahan, tagar solidaritas, dan video dari lokasi kebakaran membanjiri linimasa. Namun, di balik hiruk-pikuk digital itu, muncul pertanyaan kritis: apakah kepedulian di layar mampu berubah menjadi tindakan nyata di lahan? Era digital telah membuka peluang besar, tetapi transformasi dari aktivisme virtual menjadi aksi fisik bukanlah perkara otomatis.

Kalimantan Post

Media Sosial sebagai Jalur Darurat Digital

Kecepatan media sosial dalam menyebarkan informasi bencana tak terbantahkan. Berbagai platform seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook menjadi jalur tercepat untuk menyampaikan peringatan dini, membantu masyarakat bersiap sebelum dampak meluas. Dalam kondisi darurat, unggahan lokasi, foto, dan video dari warga sangat membantu petugas mengetahui kondisi lapangan secara cepat dan tepat sasaran. Media sosial telah menjadi “sistem peringatan dini yang dibangun secara bottom-up oleh masyarakat sendiri.”

Peran ini diakui oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Deputi Bidang Pencegahan BNPB menegaskan bahwa jejaring komunikasi melalui media sosial dan aplikasi pesan menjadi strategi kunci dalam menyosialisasikan pencegahan bencana kepada masyarakat. BNPB bahkan menyesuaikan bahasa edukasi dengan istilah-istilah yang digunakan generasi muda agar pesan mitigasi lebih mudah diterima.

BPBD Batang mengambil langkah lebih konkret dengan menggandeng pegiat media sosial sebagai mitra strategis publikasi informasi kebencanaan. Kerja sama ini memungkinkan koordinasi dua arah: jika terjadi peristiwa kebencanaan, pegiat media sosial bisa segera berkoordinasi dengan BPBD. Di masa pra-bencana, mereka juga berperan mengedukasi warganet tentang mitigasi, sehingga tercipta budaya sadar bencana yang berkelanjutan.

Keterbatasan Aktivisme Digital

Namun, studi terhadap pemanfaatan media sosial oleh BPBD Kabupaten Blitar mengungkap temuan penting: penggunaan media sosial lebih banyak berfokus pada penyampaian informasi pascabencana, sementara fungsi preventif seperti edukasi, simulasi risiko, dan penguatan kesiapsiagaan masyarakat belum menjadi prioritas. Minimnya SDM yang memiliki keterampilan produksi konten digital dan belum adanya unit komunikasi daring khusus membuat pesan mitigasi kurang menarik dan tak menjangkau generasi muda yang mendominasi ruang digital.

Baca Juga :  Sarjana Menganggur, Salah Jurusan atau Kegagalan Sistem?

Kesenjangan ini menunjukkan bahwa sekadar memiliki akun media sosial belum cukup. Dibutuhkan strategi komunikasi digital yang terstruktur agar pesan edukatif kebencanaan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat. Para peneliti merekomendasikan program “Siaga Digital” dengan tiga pilar: menyusun strategi sosialisasi mitigasi berbasis media sosial yang partisipatif, meningkatkan kapasitas SDM komunikasi digital, dan membangun kolaborasi lintas sektor melibatkan Diskominfo, BMKG, kampus, hingga relawan digital.

Dari Tagar ke Tindakan Nyata

Di sinilah peran gerakan seperti Pandawara Group menjadi signifikan. Kelompok anak muda asal Bandung ini membuktikan bahwa kepedulian di media sosial bisa berubah menjadi aksi nyata. Mereka membersihkan sungai, selokan, dan pantai yang tercemar, lalu mendokumentasikannya secara visual di media sosial. Konten mereka yang menyentuh berhasil membangkitkan simpati dan kepedulian publik terhadap krisis lingkungan.

Apa yang membedakan Pandawara Group adalah strategi komunikasi ganda: mereka memerankan identitas sebagai “Penjaga Moral” melalui bingkai moralitas dan etika, sekaligus sebagai “Kolaborator Pragmatis” yang inklusif. Pendekatan ini terbukti efektif membangun ekosistem perubahan sosial di kalangan generasi muda yang akrab dengan teknologi.

Di Kalimantan Selatan sendiri, upaya penanggulangan karhutla dilakukan melalui lima strategi terpadu: pemadaman api, pembasahan lahan gambut, penegakan hukum, komunikasi publik, hingga pendekatan spiritual. Hingga 28 Agustus 2026, tercatat 2.083 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak mencapai 10.095,14 hektare dan 13.726 titik panas. Angka ini mengingatkan bahwa penanganan tak bisa mengandalkan satu pendekatan saja.

Komunikasi publik menjadi salah satu pilar strategis. Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, menegaskan peran media massa sebagai sarana edukasi dan mitigasi risiko, bukan sekadar pelapor kejadian. Ini sejalan dengan penguatan sistem data dan pemantauan berbasis satelit yang dilakukan pemerintah untuk bergerak sebelum api membesar.

Baca Juga :  Sarjana Menganggur, Negara Harus Bertanggung Jawab

Transformasi dari layar ke lahan membutuhkan ekosistem yang terintegrasi. Laporan warga melalui foto, video, dan titik lokasi di media sosial sangat membantu petugas mengetahui kondisi secara akurat. Koordinasi dua arah antara petugas dan warga digital menjadi kunci. Di sisi lain, pelibatan pegiat media sosial sebagai “relawan digital” dapat memperkuat rantai penanggulangan.

Pada akhirnya, aksi nyata di era digital bukanlah tentang memilih antara aktivisme maya atau kerja fisik. Keduanya harus berjalan beriringan. Media sosial adalah alat, ia tak akan pernah menggantikan kerja lapangan petugas pemadam, pembangunan sekat kanal, atau penegakan hukum terhadap korporasi nakal. Namun, di saat informasi bergerak lebih cepat dari api, kepedulian di layar yang diorganisasi dengan baik dapat menjadi katalis perubahan nyata. Pertanyaannya, akankah kita berhenti pada tagar, atau bergerak dari layar menuju lahan? Keduanya tentunya harus ada keseimbangan dan kerjasama yang haromis antara keduanya untuk saling berjuang demi keselamatan Bersama.

Iklan
Iklan