Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

PJJ Diperpanjang, Asap Belum Terkendali

×

PJJ Diperpanjang, Asap Belum Terkendali

Sebarkan artikel ini

Editorial Kalimantan Post, 10 September 2026

KEPUTUSAN Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga 12 September 2026 merupakan langkah yang tepat dan sulit untuk dihindari. Dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masih berada di angka 298 atau kategori sangat tidak sehat, memaksakan anak-anak kembali mengikuti pembelajaran tatap muka jelas mengandung risiko besar.

Keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama. Anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap dampak buruk polusi udara, terutama gangguan pernapasan. Dalam situasi darurat pencemaran udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan, sekolah tidak boleh hanya mempertimbangkan target kurikulum, tetapi juga keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik.

Kalimantan Post

Namun, perpanjangan PJJ juga menjadi pengingat bahwa persoalan kabut asap tidak bisa dianggap sebagai kejadian rutin yang setiap tahun harus diterima masyarakat. Ketika sekolah ditutup, aktivitas masyarakat terganggu, pelayanan kesehatan meningkat, dan ekonomi ikut terdampak, maka sesungguhnya kita sedang menghadapi persoalan serius yang membutuhkan penanganan luar biasa.

PJJ hanyalah solusi sementara untuk melindungi anak-anak dari paparan asap. Akar persoalan tetap harus diselesaikan, yakni mencegah kebakaran hutan dan lahan serta memastikan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran berjalan tegas.

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan pemegang konsesi, hingga masyarakat harus mengambil tanggung jawab bersama. Jangan sampai setiap musim kemarau, masyarakat kembali dipaksa memakai masker, sekolah diliburkan, dan aktivitas dibatasi akibat masalah yang sebenarnya dapat dicegah.

Evaluasi PJJ setiap tiga hari memang diperlukan. Tetapi yang lebih penting adalah evaluasi menyeluruh terhadap penanganan karhutla. Angka ISPU 298 seharusnya menjadi alarm keras bahwa asap bukan lagi sekadar gangguan musiman, melainkan ancaman nyata terhadap hak masyarakat untuk menghirup udara bersih.

Baca Juga :  EMPATI

Anak-anak Banjarmasin berhak belajar dengan aman. Dan masyarakat Kalimantan Selatan berhak bernapas tanpa rasa khawatir. PJJ boleh diperpanjang, tetapi upaya menghentikan sumber asap harus jauh lebih serius dan tidak boleh ditunda.

Iklan
Iklan