BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sejak tanggal 1 September 2026, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda beserta keluarga telah resmi menempati Rumah Dinas (Rumdin) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Ananda mengatakan rumdin yang dibangun sejak tahun 2024 itu akhirnya bisa ditinggali setelah sempat ada beberapa bagian yang mengalami kerusakan kecil.
“Sesuai dengan arahan pak Wali Kota, saya sudah resmi bersama keluarga menempati rumah dinas Wali Kota Banjarmasin yang berada di samping tugu 0 Kilometer,” kata Ananda, Minggu (10/9/2026).
Ananda mengaku sangat nyaman setelah sepuluh hari mendiami rumdin yang sudah dilengkapi dengan berbagai sarana prasarana yang ada di dalamnya.
Mengingat letak rumdin sangat strategis apalagi berdekatan dengan sungai. Maka tak menutup kemungkinan jalur sungai akan ia manfaatkan dalam menjalankan tugas pemerintah.
“Ada arahan untuk bisa bekerja melalui jalur sungai. Nanti kita coba,” ujarnya.
Ia berharap fasilitas ini bisa menunjang kinerjanya sebagai wakil kepala daerah untuk Kota Banjarmasin yang lebih maju.
“Mudah-mudahan ini bisa menunjang kinerja sebagai Wakil Wali Kota Banjarmasin,” harapanya.
Disinggung apa akan mengadakan syukuran khusus untuk rumdin yang telah dinanti-nanti sejak lama tersebut. Mengingat sejak berdirinya hingga berusia 500 tahun, Kota Banjarmasin belum mempunyai rumdin Wali Kota Banjarmasin. Ia menjawab bahwa hingga saat ini belum ada rencana tersebut.
“Alhamdulillah, belum ada syukuran,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, orang nomor satu di Kota Banjarmasin selama ini hanya menempati rumdin Wakil Wali Kota Banjarmasin yang berada di Jalan Dharma Praja.
Pembangunan proyek tersebut sudah berjalan sejak 2024 lalu. Dimana pengerjaan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan ini sebesar Rp5 miliar, dilanjutkan tahap kedua senilai Rp9 miliar.
Tentunya pembangunan rumdin yang mengusung konsep arsitektur khas Banjar dengan desain Gajah Manyusu dipadukan dengan Balai Laki tidak hanya berfungsi sebagai kediaman resmi tetapi juga representasi budaya Banjar.(Ham/KPO-3)















