Banjarbaru, KP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) sudah mengeluarkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Tes (CAT).
Pelaksanaan seleksi dimulai pada tanggal 3 November sampai dengan tanggal 5 November di Gedung Idham Chalid komplek Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru.
Pelaksanaan seleksi dibagi lima sesi. Sesi pertama pukul 08.00-09-30, sesi kedua pukul 10.00 – 11.30, sesia ke tiga pukul 12.00 – 13.30, sesi ke empat pukul 14.00 – 15.30, dan sesi terakhir pukul 16.00 – 17.30.
Pada pelaksanaan SKD tersebut, ada kewajiban yang harus dipenuhi peserta.
Di antaranya, hadir di lokasi tes paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum tes dimulai, membawa kartu tanda peserta ujian CPNS 2018, membawa KTPel asli atau surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP, membawa fotokopi kartu keluarga, memakai baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok berwarna gelap polos tanpa corak (bukan jeans).
Jilbab berwarna gelap polos tanpa corak bagi yang menggunakan jilbab, dan sepatu tertutup bukan sepatu sandal.
Bagi peserta tes, ada passing grade atau ambang batas nilai yang harus dipenuhi. Seperti CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kalsel, untuk formasi disabilitas nilai kumulatif ambang batas 260 dan tes intelejensi umum (TIU) 70, formasi putra/putri Papua nilai kumulatif 260 dan TIU 60, formasi penjaga tahanan nilai kumulatif 260 dan TIU 70.
Lantas bagaimana dengan ambang batas CPNS pemprov?.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Perkasa Alam, belum mengetahuinya. “BKN yang mengetahui itu, karena yang melaksanakan tes BKN, BKD hanya memfasilitasi tempat,’’ ujarnya.
Seperti diketahui, jumlah CPNS pemprov yang dinyatakan lulus administrasi adalah 6.502 orang dari kurang lebih 8 ribu yang mendaftar. Mereka akan bersaing untuk memperebutkan posisi jabatan sebanyak 382 orang.
Sementara itu, seperti dikutik dari Facebok Kementerian Agama RI, jadwal SKD sedang dimatangkan oleh panitia nasional dan BKN. Pengumuman akan diupayakan dirilis 5 hari sebelum pelaksanaan.
Baik itu tempat dan waktu ujian.(mns/K-2)